Ilustrasi rapat paripurna. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi rapat paripurna. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kemenperin Menjadi Mitra Kerja Komisi VII

Anggi Tondi Martaon • 22 Juni 2021 12:44
Jakarta: Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjadi mitra kerja Komisi VII. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 22 Juni 2021.
 
"Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra Komisi VII," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna saat dikutip dari kanal YouTube DPR, Selasa, 22 Juni 2021.
 
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan beban alat kelengkapan dewan (AKD) menjadi salah satu pertimbangan peralihan mitra kerja tersebut. Sebab, mitra kerja Komisi VI bertambah setelah pemerintah membentuk Kementerian Investasi.

"Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR," ungkap dia.
 
Sementara itu, mitra kerja Komisi VII berkurang setelah pemerintah membubarkan Kementerian Riset Teknologi (Kemenristek). Kementerian yang sebelumnya dipimpin Bambang Brodjonegoro itu dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
 
"Kemendikbud Ristek menjadi mitra kerja Komisi X," ujar dia.
 
Baca: Supres Revisi UU KUP Dibacakan di Paripurna
 
Setelah membacakan hasil keputusan Bamus, Puan menanyakan kepada anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Seluruh anggota DPR menyetujui keputusan tersebut.
 
“Apakah penetapan mitra kerja Komisi VI, VII dan X dapat disetujui,” tanya Puan
 
“Setuju,” jawab anggota yang hadir secara fisik dan virtual itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan