Anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua, Agun Gunanjar Sudarsa. Antara/Widodo S. Jusuf
Anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua, Agun Gunanjar Sudarsa. Antara/Widodo S. Jusuf

Legislator Usulkan Pembahasan Revisi UU Otsus Papua Dilakukan di Luar DPR

Anggi Tondi Martaon • 05 Juli 2021 16:13
Jakarta: Pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dimulai. Kegiatan tersebut disarankan dilakukan di luar Kompleks Parlemen.
 
"Carilah sebuah tempat yang nyaman, enak, dan menjamin itu (pembahasan DIM revisi UU Otsus Papua) dalam bentuk konsinyasi," kata anggota Pansus Revisi UU Otsus Papua, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam rapat kerja yang ditayangkan secara virtual, Senin, 5 Juli 2021.
 
Politikus Partai Golkar itu mengatakan usulan itu disampaikan karena pembahasan dilakukan di tengah pandemi covid-19. Apalagi, sejumlah orang di DPR terkonfirmasi positif covid-19.

"Sehingga tidak dipaksakan harus ngotot dalam sebuah ruangan terus-terusan," ungkap dia.
 
Dia mengusulkan agar pembahasan dilakukan di sebuah tempat yang steril. Sehingga, fokus dan keamanan anggota panitia kerja (panja) terjamin.
 
"Tempatnya didisinfektan, kita menerapkan protokol covid. Sekian jam membahas, setelah itu kita setop dulu, istirahat dulu, masuk lagi gitu," sebut dia.
 
Baca: Pansus Otsus Papua Ingin Kewenangan Pemda Diperkuat
 
Dia meyakini pembahasan akan berlangsung cepat. Sehingga, amendemen UU Otsus Papua bisa diselesaikan sebelum Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 16 Agustus 2021.
 
"Saya yakin, kalau bentuknya konsinyasi di luar gedung DPR, ini percepatan pembahasan bisa kita lakukan," ujar dia.
 
Rapat kerja pembahasan revisi UU Otsus Papua dilakukan di ruangan rapat Komisi II. Peserta yang mengikuti rapat secara fisik dibatasi.
 
Anggota yang hadir langsung, yakni pimpinan Pansus dan satu perwakilan fraksi. Sedangkan, pihak pemerintah dihadiri Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Hiariej serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan