Anggota Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob (kemeja biru tua). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Anggota Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob (kemeja biru tua). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Amarah Partai Demokrat pada Kubu Moeldoko, Dari Mangkir Sidang Sampai Palsukan Dokumen

Sri Yanti Nainggolan • 29 April 2021 20:22

6. Demokrat Minta Kasus Digugurkan

DPP Partai Demokrat mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengugurkan gugatan kubu Moeldoko. Alasannya, Moeldoko sudah dua kali mangkir. 
 
"Lebih baik majelis hakim gugurkan gugatan," ujar Mehbob, dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 April 2021.

7. Pihak yang Dicatut Melaporkan Kubu Moeldoko

Dugaan pemalsuan surat kuasa berujung panjang. Tim kuasa hukum Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun dilaporkan ke polisi. 
 
"Untuk itu, ketiga ketua DPC yang dipalsukan tanda tangan dan surat kuasanya telah membuat laporan polisi kepada para kuasa hukum dari gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen," Herzaky dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 April 2021.
 
Herzaky menyebut ketiga ketua DPC Partai Demokrat telah menjadi korban pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan. Hal itu dilakukan sembilan pengacara yang menjadi kuasa hukum Demokrat kubu Moeldoko.
 
Kesembilan pengacara tersebut ialah Makarius Nggiri, Antonius E Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, dan Wahyudin. Kemudian Gregorius D Djoka, Ilham Patahillah, Vahmi Wibisono, dan Rifai Suftyadi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan