Eks narapidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Antara/Yudhi Mahatma
Eks narapidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Antara/Yudhi Mahatma

KLB Demokrat: Memang Salah Jika Nazaruddin Memberikan Uang?

Anggi Tondi Martaon • 09 Maret 2021 15:11
Jakarta: Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Hengky Luntungan tak mempermasalahkan siapa pun menyokong dana untuk penyelenggaraan kongres. Termasuk, dari eks terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang pada 2012 dan pencucian uang pada 2016, M Nazaruddin.
 
"Sekarang kalau siapa pun kasih uang dengan ketulusan apa itu salah? Saya tanya aja, apa itu salah?" kata Hengky saat dihubungi, Selasa, 9 Maret 2021.
 
Kalaupun Nazaruddin memberikan uang, kata dia, eks Bendahara Umum (Bendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat itu diyakini memiliki niat baik. Dia menilai tidak ada yang salah dengan pemberian uang untuk penyelenggaraan kongres.

"Supaya tidak terjadi ribut-ribut. Salahkah itu, dosakah itu," kata dia.
 
Baca: SBY dan AHY Diminta Berhenti Menuding Pemerintah Terkait KLB Demokrat
 
Menurut Hengky, siapa pun boleh memberikan uang asal memiliki tujuan baik. Termasuk, terdakwa kasus penghapusan red notice, Djoko Soegiarto Tjandra.
 
"Jangankan Nazaruddin, Djoko Tjandra pun kalau dia keluar dan mau membantu orang apakah itu salah? Apakah itu tidak boleh diambil (pemberian uang)?" kata dia.
 
Dia meminta pemberian uang tidak menjadi polemik. Pemberian uang dari siapa pun dianggap sebagai moralitas kemanusiaan.
 
"Jadi jangan diputar itu sebagai sebuah opini," ujar dia.
 
Sebelumnya, salah satu peserta KLB Gerald Pieter Runtuthomas menyebut Nazaruddin ikut terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara. Keterlibatan Nazaruddin, yaitu menyokong dana untuk kelancaran penyelenggaraan kongres Partai Demokrat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan