Jakarta: Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pembebasan lahan untuk jalan Trans Papua yang menghubungkan Provinsi Papua dan Papua Barat tidak akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua. Pembangunan jalan Trans Papua bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan akses serta konektivitas antarwilayah.
"Jadi, kita akan pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian 'legal opinion' oleh kejaksaan," ujar Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dilansir Antara, Rabu, 6 Juli 2022.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR di Jayapura, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Trans Papua sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Febry memastikan pemerintah memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat.
"Prinsip pembebasan lahan di proyek ini adalah ganti untung, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," tuturnya.
Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Jokowi menekankan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bumi Cendrawasih.
Jalan Trans Papua sendiri termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Jalan nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 kilometer (km) dari Kota Sorong (Papua Barat) hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.
Proyek pembangunan Trans Papua diharapkan menjadi simpul koridor ekonomi di Papua yang mempermudah konektivitas dan akses jalur distribusi barang dan jasa lintas daerah di Papua dan Papua Barat.
Dengan begitu, diharapkan terjadi pemerataan ekonomi dan distribusi pelayanan publik hingga ke pelosok. Febry berharap jalan yang saat ini sudah terbangun dan teraspal dapat segera dioptimalkan pemanfaatannya sebagai jalur logistik dari pelabuhan hingga ke daerah pegunungan Papua.
Jakarta: Kantor Staf Presiden (
KSP) menegaskan pembebasan lahan untuk jalan Trans Papua yang menghubungkan Provinsi Papua dan Papua Barat tidak akan merampas hak-hak masyarakat adat Papua. Pembangunan jalan
Trans Papua bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan akses serta konektivitas antarwilayah.
"Jadi, kita akan pastikan proses pembebasan lahannya tidak menyalahi hak masyarakat adat, bahkan untuk beberapa permasalahan, KSP mendorong pemberian 'legal opinion' oleh kejaksaan," ujar Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dilansir
Antara, Rabu, 6 Juli 2022.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rapat koordinasi bersama Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN)
Kementerian PUPR di Jayapura, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Trans Papua sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Febry memastikan pemerintah memberikan penghargaan terhadap hak ulayat masyarakat.
"Prinsip pembebasan lahan di proyek ini adalah ganti untung, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," tuturnya.
Melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Presiden Jokowi menekankan perhatiannya terhadap pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di bumi Cendrawasih.
Jalan Trans Papua sendiri termasuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Jalan nasional ini terbentang sepanjang 3.421,34 kilometer (km) dari Kota Sorong (Papua Barat) hingga Merauke (Papua). Jalan ini terbagi atas 2.350,72 km di Provinsi Papua dan 1.070,62 km di Provinsi Papua Barat.
Proyek pembangunan Trans Papua diharapkan menjadi simpul koridor ekonomi di Papua yang mempermudah konektivitas dan akses jalur distribusi barang dan jasa lintas daerah di Papua dan Papua Barat.
Dengan begitu, diharapkan terjadi pemerataan ekonomi dan distribusi pelayanan publik hingga ke pelosok. Febry berharap jalan yang saat ini sudah terbangun dan teraspal dapat segera dioptimalkan pemanfaatannya sebagai jalur logistik dari pelabuhan hingga ke daerah pegunungan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)