Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memaksimalkan pemanfaatan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan kartu Indonesia sehat (KIS). Optimalisasi pemanfaatan dilakukan dengan menyertakan JKN dan KIS untuk membuat dokumen keimigrasian hingga pelaku badan usaha.
"Kami akan melakukan koordinasi secara bertahap dengan Direktorat Jenderal terkait di lingkungan Kemenkumham untuk dapat membentuk regulasi sebagai bentuk konkret Instruksi Presiden tersebut," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022.
Upaya memaksimalkan pelayanan JKN dan KIS ini didasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Beleid itu memerintahkan beberapa kementerian dan lembaga termasuk Kemenkumham berkolaborasi memaksimalkan pemanfaatan JKN dan KIS.
Baca: Jadi Syarat Administrasi, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan Online
Yasonna bakal membuat aturan untuk pemanfaatan tersebut. Dia meyakini optimalisasi itu dapat memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Kami mendukung semua inovasi dan optimalisasi yang dilakukan. Tetapi yang terpenting diskriminasi dalam pelayanan harus dihilangkan, agar masyarakat memiliki hak dan akses yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," tutur Yasonna.
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Menkumham) Yasonna H Laoly memaksimalkan pemanfaatan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan kartu Indonesia sehat (KIS). Optimalisasi pemanfaatan dilakukan dengan menyertakan JKN dan KIS untuk membuat dokumen
keimigrasian hingga pelaku badan usaha.
"Kami akan melakukan koordinasi secara bertahap dengan Direktorat Jenderal terkait di lingkungan Kemenkumham untuk dapat membentuk regulasi sebagai bentuk konkret Instruksi Presiden tersebut," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022.
Upaya memaksimalkan pelayanan
JKN dan KIS ini didasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Beleid itu memerintahkan beberapa kementerian dan lembaga termasuk Kemenkumham berkolaborasi memaksimalkan pemanfaatan JKN dan KIS.
Baca:
Jadi Syarat Administrasi, Begini Cara Cek Status BPJS Kesehatan Online
Yasonna bakal membuat aturan untuk pemanfaatan tersebut. Dia meyakini optimalisasi itu dapat memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Kami mendukung semua inovasi dan optimalisasi yang dilakukan. Tetapi yang terpenting diskriminasi dalam pelayanan harus dihilangkan, agar masyarakat memiliki hak dan akses yang sama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," tutur Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)