Ilustrasi siswa. MI/Bary Fathahilah
Ilustrasi siswa. MI/Bary Fathahilah

PPDB 2020 Diminta Diulang

Kautsar Widya Prabowo • 05 Juli 2020 11:43
Jakarta: Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 diminta diulang. Kebijakan tersebut menimbulkan polemik di tengah masyarakat terutama di DKI Jakarta.
 
"Kita harus hapus (lalu) ulang lagi (PPDB)," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam diskusi Crosscheck Medcom.id bertajuk 'PPDB Amburadul, Mas Menteri Please Muncul', Minggu, 5 Juli 2020.
 
Heti menilai terobosan jalur tambahan PPDB melalui Bina Rukun Warga (RW) bukan solusi tepat. Hal itu justru memperkeruh suasana pendidikan di Ibu Kota.

"Bina RW itu ibaratnya orang haus dikasihnya nasi lagi. Jadi apa yang dibutuhkan diberikan hal lain, walapun sama-sama berharga," tutur dia.
 
(Baca: Pengamat: PPDB Langganan Ribut)
 
Dia memahami pemerintah daerah diberikan kewenangan menyusun petunjuk teknis  (juknis) sistem PPBD. Namun, setiap kebijakan mesti diverifikasi sebelum diterapkan.
 
"Kami di DPR sikapnya jelas ya, ingin ke depan pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih jelas," tutur dia.
 
Sejumlah orang tua murid tidak sepakat dengan sistem PPDB di DKI Jakarta berunjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2020. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengambil tindakan agar menghapus kriteria usia.
 
Beberapa orang tua murid juga menggeruduk Kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2020. Mereka turut menyuarakan keberatan soal PPDB DKI Jakarta berdasarkan usia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan