Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. MI/Rommy Pujianto.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. MI/Rommy Pujianto.

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ancam Semangat Reformasi

Nur Azizah • 25 November 2019 19:32
Jakarta: Anggota DPR Mardani Ali Sera menyebut wacana memperpanjang masa jabatan presiden bisa membahayakan semangat reformasi. Anggota Fraksi PKS itu menyebut hal itu bisa menjadi mimpi buruk bagi Indonesia jika terealisasi.
 
“Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan. Masa mau nostalgia otoriter orde baru lagi?“ kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 25 November 2019.
 
Mardani mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya. Ia khawatir wacana itu justru menciptakan oligarki, pemerintahan yang dijalankan beberapa kelompok tertentu.

“Sekarang setelah Presiden Jokowi terpilih kembali mulai kembali dikembangkan usulan serupa dan bahkan dipilih lagi oleh MPR. Jangan-jangan mau menciptakan ‘despotisme’ lagi,” ujarnya.
 
Ketua DPP PKS ini meminta polemik ini disudahi. Menurutnya, sistem demokrasi yang sedang berjalan sudah cocok dengan pemerintahan Indonesia.
 
“Indonesia sudah lebih baik alam demokrasinya dibandingkan era orde baru, yang baik itu lihat ke depan, belajar dari pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk,” kata Mardani.
 
Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut lembaga perwakilan rakyat masih menampung aspirasi terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Salah satu usulan yang masuk, presiden bisa dipilih tiga kali.
 
Selain itu, kata Arsul, mencuat usulan masa jabatan presiden hanya satu periode. Namun, lama masa jabatan presiden menjadi delapan tahun.
 
Menurut Arsul, belum ada kesimpulan yang diambil terkait poin yang akan diubah. Pasalnya, ada pihak yang ingin amendemen terbatas garis-garis besar haluan negara (GBHN), tapi juga mencuat usulan amendemen tidak terbatas GBHN.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan