Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membolehkan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang. Menanggapi hal itu, Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengungkapkan bahwa penyelenggara maupun partai politik harus senantiasa bisa membedakan mana kampanye mana publisitas diri.
"Kalau kampanye kan sudah ada jadwalnya diatur oleh KPU. Sementara publisitas diri itu bukan kampanye," ungkap Willy kepada MGN, Kamis, 22 Desember 2022.
Kemudian, kata Willy, NasDem tentu melihat bahwa melakukan publisitas diri merupakan sesuatu yang sah dan tak melanggar UU. "Jadi, jangan kemudian kita terjebak dalam subjektivitas dala proses menentukan peraturan," tegasnya.
Yang kedua, Willy mengingatkan agar seluruh peserta maupun penyelenggara Pemilu harus berpijak kepada aturan main yang ada. Menurutnya, ketaatan pada aturan main merupakan hal yang mutlak.
"Kami mengingatkan ini negara demokrasi, demokrasi itu adalah berpijak kepada aturan main yang ada, biar satu dan lainnya tidak jadi brutal dan banal. Ketaatan terhadap aturan itu yang membuat kita tidak terjebak dalam chaos dan anarki," ujar Willy.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya membeberkan bahwa sosialisasi bisa dilakukan, dengan catatan tidak ada ajakan memilih. Termasuk juga, menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.
"Yang dilarang itu ajakan, misalkan pilih partai kami namanya partai apa, Nomor berapa, nah itu belum boleh," papar Hasyim.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI membolehkan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk
Pemilu 2024 mendatang. Menanggapi hal itu, Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengungkapkan bahwa penyelenggara maupun partai politik harus senantiasa bisa membedakan mana kampanye mana publisitas diri.
"Kalau kampanye kan sudah ada jadwalnya diatur oleh KPU. Sementara publisitas diri itu bukan kampanye," ungkap Willy kepada
MGN, Kamis, 22 Desember 2022.
Kemudian, kata Willy,
NasDem tentu melihat bahwa melakukan publisitas diri merupakan sesuatu yang sah dan tak melanggar UU. "Jadi, jangan kemudian kita terjebak dalam subjektivitas dala proses menentukan peraturan," tegasnya.
Yang kedua, Willy mengingatkan agar seluruh peserta maupun penyelenggara Pemilu harus berpijak kepada aturan main yang ada. Menurutnya, ketaatan pada aturan main merupakan hal yang mutlak.
"Kami mengingatkan ini negara demokrasi, demokrasi itu adalah berpijak kepada aturan main yang ada, biar satu dan lainnya tidak jadi brutal dan banal. Ketaatan terhadap aturan itu yang membuat kita tidak terjebak dalam chaos dan anarki," ujar Willy.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya membeberkan bahwa sosialisasi bisa dilakukan, dengan catatan tidak ada ajakan memilih. Termasuk juga, menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.
"Yang dilarang itu ajakan, misalkan pilih partai kami namanya partai apa, Nomor berapa, nah itu belum boleh," papar Hasyim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)