Gedung Bawaslu. Foto: Dok. Medcom.id
Gedung Bawaslu. Foto: Dok. Medcom.id

DPR Setujui Anggaran Bawaslu Rp7,10 Triliun untuk 2023

Antara • 21 September 2022 03:18
Jakarta: Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 2023 sebesar Rp7,10 triliun sebagai pagu definitif. Ini sebagaimana dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
 
Ia mengatakan. pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,46 triliun. Selain itu, program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi dianggarkan sebesar Rp5,63 triliun. 
 
"Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Pengawas Pemilu sebesar Rp6,06 triliun," ujarnya dilansir Antara, Selasa, 20 September 2022.

Komisi II DPR meminta kepada badan anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut. Serta menambahkannya ke dalam pagu definitif Bawaslu pada 2023.
 

Baca juga: Bawaslu Ingin Memaksimalkan Fungsi Sentra Gakkumdu


 
Dalam RDP itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, usulan kebutuhan anggaran Bawaslu untuk 2023 sebesar Rp13,17 triliun. Dari alokasi yang diberikan pemerintah sebesar Rp7,10 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp6,06 triliun.
 
RDP itu juga menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sebesar Rp15,98 triliun sebagai pagu definitif. Selain itu ada usulan tambahan anggaran KPU sebesar Rp7,86 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan