"Jadi nanti laporan-laporan keuangannya agar lebih terbuka sehingga tidak ada lagi dugaan-dugaan (penyelewengan)," ujar Ma'ruf di Grand Hyatt, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2022.
Ma'ruf menjelaskan dengan cara tersebut dapat memberikan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan danannya. Terlebih jumlah lembaga sosial yang siap mengelola dana masyarakat terbilang banyak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ini ACT kan salah satu saja. Ini tidak boleh kemudian menghilangkan kepercayaan masyarakat," jelas dia.
Baca: Eks Presiden ACT Bakal Tentukan Sikap Usai Diperiksa Sebagai Tersangka |
Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus penggelapan dana donasi di yayasan ACT. Keempat tersangka itu merupakan petinggi ACT. Dua di antaranya yakni Ahyudin selaku mantan Presiden ACT dan Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini.
Kemudian, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT. Terakhir, Sekretaris ACT periode 2009-2019 sekaligus Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.