Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Sepanjang 2022, DKPP Terima 124 Aduan Pelanggaran Etik

Kautsar Widya Prabowo • 31 Desember 2022 16:42
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 124 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu. Aduan dilaporkan sepanjang 2022. 
 
"Dari 124 pengaduan masuk, bagian fasilitasi pengaduan DKPP telah melakukan 29 kali verifikasi administrasi dan 18 kali verifikasi materiel," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat, di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Sabtu, 31 Desember 2022. 
 
Menurut dia, dari keseluruhan verifikasi, terdapat 49 aduan dugaan pelanggaran yang lolos verifikasi materiel. Aduan tersebut dilimpahkan ke persidangan dan diproses.
 

Baca: Pernyataan Proporsional Tertutup Ketua KPU Dinilai Melampaui Kewenangan


Heddy menyebut mayoritas aduan dilaporkan pada Desember 2022 dengan 44 aduan. Selain itu, jenis pelanggaran terbanyak yang diadukan ialah perekrutan anggota pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) oleh KPU

"Persoalan yang diadukan adalah karena ketidak profesionalan penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten dan kota, persoalan yang muncul menurut saya elementer," terangnya. 
 
Lebih lanjut, Heddy memastikan segera menyelesaikan 49 perkara yang diteruskan ke meja hijau. Ia juga memperlakukan seluruh perkara sesuai dengan aturan yang berlaku.  
 
"Kita tangani sesuai dengan urutan masuk tidak ada yang diprioritaskan dan anak tirikan, karena duduk perkara sama," jelasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan