Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Medcom.id
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Medcom.id

Buka Masa Sidang 2022-2023, DPR Rampungkan 43 UU dalam 3 Tahun

Juven Martua Sitompul • 16 Agustus 2022 14:11

Selain dalam bidang legislasi, DPR memiliki tugas konstitusional yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan UU yang diselenggarakan pemerintah. Menurut Puan, fungsi pengawasan DPR diarahkan agar kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan untuk dapat memajukan kesejahteraan rakyat dan memudahkan kehidupan rakyat.
 
"DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat," kata Puan.
 
Puan memerinci berbagai persoalan yang menjadi perhatian khusus DPR. Pertama masih terkait dengan perkembangan pandemi covid-19, penanganan dampaknya serta ancaman dari varian baru, dan mitigasi dari ancaman pandemi lainnya.
 
Persoalan kedua, yakni mengantisipasi dinamika konflik geopolitik global yang telah mengakibatkan krisis pangan dan energi serta menyebabkan tingginya harga komoditas strategis seperti minyak bumi dan bahan pangan.

"Hal ini dapat berdampak pada kemampuan keuangan negara dalam memberikan subsidi energi," ujar Puan.
 
DPR juga disebut akan mencermati permasalahan terhadap buruh dan pekerja migran serta memperkuat peran TNI dan Polri. Puan berharap TNI/Polri semakin profesional, humanis, dan melayani.
 
"Sehingga rakyat merasa mendapatkan perlindungan, hadirnya ketertiban, dan rasa aman," tegas cucu Proklamator RI Soekarno (Bung Karno) tersebut.
 
Puan mengingatkan agar pemerintah terus meningkatkan kinerja kementerian/lembaga dalam urusan-urusan rakyat seperti dalam hal mendapatkan pelayanan, mendapatkan perlindungan sosial, memperoleh kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraannya.
 
"Komitmen pemerintah dalam melaksanakan tindak lanjut hasil rapat kerja pengawasan DPR, menunjukkan bahwa terdapat saling menghormati kewenangan antara lembaga eksekutif dan legislatif," kata Puan.
 
Dalam kesempatan ini, Puan memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Jokowi dalam pertemuan G7 dan pemimpin-pemimpin negara yang sedang berkonflik beberapa waktu lalu. Menurut Puan, langkah tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
 
"DPR sendiri akan ikut berperan dalam menyukseskan Presidensi Indonesia di G20. Penyelenggaraan P20, yang merupakan forum ketua parlemen negara-negara G20, akan menjadi momentum dalam memperkuat kolaborasi untuk menghadapi tantangan global pada masa yang akan datang," kata Puan.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan