Jakarta: Sebanyak 25 figur nasional menyampaikan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 9 Juni 2023. Amicus curiae disampaikan tokoh-tokoh yang terdiri dari akademisi, aktivis, mantan menteri, maupun penulis itu jelang pembacaan putusan perkara uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 2017 tentang Pemilu.
Salah satu penyampai amicus curiae, Feri Amsari, mengingatkan, MK pernah memutus perkara Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang menyatakan sistem proporsional terbuka sesuai dengan UUD 1945. Dalam pertimbangannya, MK menilai peran partai politik dalam proses rekrutmen telah selesai dengan ditentukannya calon yang didaftarkan.
"MK menilai keterpilihan calon anggota legislatif tidak boleh bergeser dari keputusan rakyat yang berdaulat kepada keputusan partai politik," terang Feri dalam keterangannya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Andalas mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka lebih mencerminkan nilai-nilai demokratis. Perubahan sistem bakal memengaruhi tahapan persiapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan, mulai dari pelaksanaan sampai kesiapan anggaran. Itu dinilai bakal mengurangi kualitas Pemilu 2024 karena permasalahan-permasalahan teknis yang bakal muncul di kemudian hari.
Para tokoh meminta majelis hakim konstitusi untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka. Mereka menekankan lebih 80 persen masyarakat Indonesia setuju dengan sistem proporsional terbuka. Hal itu diperoleh berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia dan SMRC pada Mei 2023.
Bahkan, survei itu mencatat 73 persen massa pemilih PDI Perjuangan (PDIP) juga mendukung sistem proporsional terbuka. PDIP diketahui menjadi satu-satunya partai di parlemen yang ingin pemilu kembali memakai sistem proporsional tertutup.
Berikut ini daftar tokoh penyampai amicus curiae:
Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo
Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014 Amir Syamsuddin
Dewan Yayasan Shalahuddin Budi Mulia Yogyakarta Bambang Soetono
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto
Pakar Hukum Feri Amsari
Pengajar STHI Jentera Bivitri Susanti
Advokat Busyro Muqoddas
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia 2013-2020 Dadang Tri Sasongko
Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 Denny Indrayana
Chairman of Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilization Din Syamsuddin
Advokat Emerson Yuntho
Ekonom senior Faisal Basri
Dosen HAM STHI Jentera Haris Azhar
Advokat dan dosen FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Iwan Satriawan
Advokat M Iriana Yudiardika
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Moh Jumhur Hidayat
Ahli hukum tata negara Refly Harun,
Akademisi Rocky Gerung
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Dosen FH UGM Sigit Riyanto
Dosen FH UGM Totok Dwi Diantoro
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo
Dosen STHI Jentera dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid
Ketua STHI Jentera 2015-202 dan Kepala PPATK 2002-2011 Yunus Husein
Dosen FH UGM Zainal Arifin Mochtar
Jakarta: Sebanyak 25 figur nasional menyampaikan
amicus curiae atau sahabat pengadilan ke
Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 9 Juni 2023.
Amicus curiae disampaikan tokoh-tokoh yang terdiri dari akademisi, aktivis, mantan menteri, maupun penulis itu jelang pembacaan putusan perkara uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 2017 tentang Pemilu.
Salah satu penyampai
amicus curiae, Feri Amsari, mengingatkan, MK pernah memutus perkara Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang menyatakan sistem proporsional terbuka sesuai dengan UUD 1945. Dalam pertimbangannya, MK menilai peran partai politik dalam proses rekrutmen telah selesai dengan ditentukannya calon yang didaftarkan.
"MK menilai keterpilihan calon anggota legislatif tidak boleh bergeser dari keputusan rakyat yang berdaulat kepada keputusan partai politik," terang Feri dalam keterangannya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Andalas mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka lebih mencerminkan nilai-nilai demokratis. Perubahan sistem bakal memengaruhi tahapan persiapan
Pemilu 2024 yang sedang berjalan, mulai dari pelaksanaan sampai kesiapan anggaran. Itu dinilai bakal mengurangi kualitas Pemilu 2024 karena permasalahan-permasalahan teknis yang bakal muncul di kemudian hari.
Para tokoh meminta majelis hakim konstitusi untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka. Mereka menekankan lebih 80 persen masyarakat Indonesia setuju dengan sistem proporsional terbuka. Hal itu diperoleh berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia dan SMRC pada Mei 2023.
Bahkan, survei itu mencatat 73 persen massa pemilih PDI Perjuangan (PDIP) juga mendukung sistem proporsional terbuka. PDIP diketahui menjadi satu-satunya partai di parlemen yang ingin pemilu kembali memakai sistem proporsional tertutup.
Berikut ini daftar tokoh penyampai
amicus curiae:
- Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo
- Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014 Amir Syamsuddin
- Dewan Yayasan Shalahuddin Budi Mulia Yogyakarta Bambang Soetono
- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto
- Pakar Hukum Feri Amsari
- Pengajar STHI Jentera Bivitri Susanti
- Advokat Busyro Muqoddas
- Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia 2013-2020 Dadang Tri Sasongko
- Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 Denny Indrayana
- Chairman of Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilization Din Syamsuddin
- Advokat Emerson Yuntho
- Ekonom senior Faisal Basri
- Dosen HAM STHI Jentera Haris Azhar
- Advokat dan dosen FH Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Iwan Satriawan
- Advokat M Iriana Yudiardika
- Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Moh Jumhur Hidayat
- Ahli hukum tata negara Refly Harun,
- Akademisi Rocky Gerung
- Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
- Dosen FH UGM Sigit Riyanto
- Dosen FH UGM Totok Dwi Diantoro
- Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo
- Dosen STHI Jentera dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid
- Ketua STHI Jentera 2015-202 dan Kepala PPATK 2002-2011 Yunus Husein
- Dosen FH UGM Zainal Arifin Mochtar
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)