medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu penting untuk membahas kinerja lembaga KPK.
"Kalau menurut saya, angket seharusnya juga memanggil presiden, ditanya, dihadirkan bagaimana tanggapan Presiden. Bagaimana sebetulnya KPK yang bekerja tanpa koordinasi dengan Presiden," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Menurutnya, Pansus Angket KPK harus mempertanyakan koordinasi antara Presiden dan KPK. Pasalnya, pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan KPK tanpa sepengetahuan Presiden.
Baca: Pemeriksaan Internal KPK Terkait Permainan Penyidik Tengah Berjalan
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GNl680Pk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
"Presiden sadar enggak kalau ini ada elemen yang bekerja di bawah dia, tanpa koordinasi, menangkap sana sini, presidennya bengong kaya konsumen. Tiap hari hakim ditangkap. Ini menyangkut kredibilitas negara loh," ujarnya.
Fahri curiga, Jokowi tak mau tahu tentang operasi KPK. Jika benar demikian, Jokowi dinilai lepas tangan terhadap pertanggungjawaban pemberantasan korupsi.
Baca: Masinton Heran KPK Telat Merespon Penyidik Minta Duit
"Ini bisa merupakan satu kesalahan fatal. Karena tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif yang tidak dalam kendali Presiden," kata Fahri.
Pemanggilan presiden, kata Fahri, bisa dilakukan di akhir masa tugas menjelang keputusan dan rekomendasi Pansus Angket KPK.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNAjG8vb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan itu penting untuk membahas kinerja lembaga KPK.
"Kalau menurut saya, angket seharusnya juga memanggil presiden, ditanya, dihadirkan bagaimana tanggapan Presiden. Bagaimana sebetulnya KPK yang bekerja tanpa koordinasi dengan Presiden," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
Menurutnya, Pansus Angket KPK harus mempertanyakan koordinasi antara Presiden dan KPK. Pasalnya, pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan KPK tanpa sepengetahuan Presiden.
Baca:
Pemeriksaan Internal KPK Terkait Permainan Penyidik Tengah Berjalan
"Presiden sadar enggak kalau ini ada elemen yang bekerja di bawah dia, tanpa koordinasi, menangkap sana sini, presidennya bengong kaya konsumen. Tiap hari hakim ditangkap. Ini menyangkut kredibilitas negara loh," ujarnya.
Fahri curiga, Jokowi tak mau tahu tentang operasi KPK. Jika benar demikian, Jokowi dinilai lepas tangan terhadap pertanggungjawaban pemberantasan korupsi.
Baca:
Masinton Heran KPK Telat Merespon Penyidik Minta Duit
"Ini bisa merupakan satu kesalahan fatal. Karena tidak boleh ada satu pun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif yang tidak dalam kendali Presiden," kata Fahri.
Pemanggilan presiden, kata Fahri, bisa dilakukan di akhir masa tugas menjelang keputusan dan rekomendasi Pansus Angket KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)