Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MI/Rommy Pujianto).
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MI/Rommy Pujianto).

Pemeriksaan Internal KPK Terkait Permainan Penyidik Tengah Berjalan

Surya Perkasa • 19 Agustus 2017 03:00
medcom.id, Jakarta: Pemeriksaan internal terkait dugaan "pengamanan" kasus korupsi KTP elektronik yang dilakukan penyidik dan direktur KPK. Direktur yang diduga terlibat langsung diperiksa.
 
"Direktur Peyidikan KPK meminta ke Pimpinan agar diperiksa oleh bagian Pengawas Internal KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat 18 Agustus 2017.
 
Secara prinsip, kata Febri, pertemuan antara Direktur dengan anggota Komisi III DPR seperti yang disampaikan Miryam S Haryani dalam penyidikannya tidaklah terbukti. Direktur yang dimaksud pun menyatakan tidak mengenal sejumlah anggota DPR yang dimaksud Miryam.

KPK tetap akan memeriksa fakta yang telah terungkap di persidangan Miryam, terdakwa pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi KTP elektronik. Febri memastikan tim pengawas akan menggali informasi secara utuh.
 
"Termasuk mencari tahu siapa saja atau apakah benar ada 7 penyidik seperti yang disebutkan Miryam," tegasnya.
 
Proses pemeriksaan internal ini adalah mekanisme yang berjalan di KPK. Komisi antikorupsi juga memastikan dugaan dan tudingan terhadap mekanisme dan prosedur yang dilakukan petugas mereka terungkap secara terang.
 
Sementara itu Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan marwah dan integritas seluruh petugas di lembaga antikorupsi ini akan ditegakkan. Mereka yang terbukti bermain kasus atau menerima uang, akan ditindak setegas-tegasnya.
 
"Kita zero tolerance. Kalau ada yang yang bermain uang, akan kita tindak. Apapun jabatannya," tegas Laode.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan