medcom.id, Jakarta: Kubu Ketua DPD Oesman Sapta Odang mempersilakan G.K.R. Hemas menempuh jalur hukum lain dalam konflik kepemimpinan di lingkungan senator. Hal itu mengingat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menolak permohonan Hemas.
"Ya silakan saja. Tetapi menurut saya, sebaiknya mereka tidak masuk ke dalam soal proses hukum itu lain. Kasihan rakyat, kenapa menonton kita kok konflik terus," kata Wakil Ketua DPD Nono Samponodi PTUN, Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2017.
PTUN memenangkan Mahkamah Agung (MA) sebagai termohon dalam gugatan pemanduan sumpah pimpinan DPD. Nono menilai keputusan hakim tepat karena semua pihak telah mengakui keabsahan kepemimpinan OSO.
Meski demikian Nono tak lantas jemawa. Dia berharap kubu Hemas dan kolega DPD lainnya segera merapat karena tak ada gunanya berlarut dalam isu kepemimpinan yang tak perlu.
Baca: PTUN Menangkan MA terkait Gugatan Hemas
Nono mengklaim tak ada dualisme di DPD. Semua pihak menerima keberadaan G.K.R Hemas dan Farouk Muhammad. DPD harus bersatu dan kembali bekerja melakukan kewajiban sebagai unsur legislatif.
"Sayang sekali kalau teman-teman masih tetap di luar dan tidak mau bergabung. Mereka kan punya kewajiban juga. Arenanya di Senayan, arenanya bukan di mana-mana, masuk saja," pungkas Nono.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ObzW4Oxk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Kubu Ketua DPD Oesman Sapta Odang mempersilakan G.K.R. Hemas menempuh jalur hukum lain dalam konflik kepemimpinan di lingkungan senator. Hal itu mengingat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menolak permohonan Hemas.
"Ya silakan saja. Tetapi menurut saya, sebaiknya mereka tidak masuk ke dalam soal proses hukum itu lain. Kasihan rakyat, kenapa menonton kita kok konflik terus," kata Wakil Ketua DPD Nono Samponodi PTUN, Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2017.
PTUN memenangkan Mahkamah Agung (MA) sebagai termohon dalam gugatan pemanduan sumpah pimpinan DPD. Nono menilai keputusan hakim tepat karena semua pihak telah mengakui keabsahan kepemimpinan OSO.
Meski demikian Nono tak lantas jemawa. Dia berharap kubu Hemas dan kolega DPD lainnya segera merapat karena tak ada gunanya berlarut dalam isu kepemimpinan yang tak perlu.
Baca: PTUN Menangkan MA terkait Gugatan Hemas
Nono mengklaim tak ada dualisme di DPD. Semua pihak menerima keberadaan G.K.R Hemas dan Farouk Muhammad. DPD harus bersatu dan kembali bekerja melakukan kewajiban sebagai unsur legislatif.
"Sayang sekali kalau teman-teman masih tetap di luar dan tidak mau bergabung. Mereka kan punya kewajiban juga. Arenanya di Senayan, arenanya bukan di mana-mana, masuk saja," pungkas Nono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)