Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Antara/Wahyu Wening.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Foto: Antara/Wahyu Wening.

Tiga Provinsi Disebut Rawan Penyelewenangan Dana Desa

Achmad Zulfikar Fazli • 07 Agustus 2017 16:44
medcom.id, Jakarta: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyebut semua daerah rawan penyelewengan dana desa. Daerah yang tingkat rawan penyelewengannya tinggi, yakni Sumatera Utara, Madura, dan Papua.
 
"Hampir di semua wilayah (rawan penyelewengan dana desa) ada (penyelewengan), tapi jumlahnya kecil. Yang masif itu beberapa kabupaten di Sumatera Utara, Madura, dan Papua pegunungan," kata Eko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 7 Agustus 2017.
 
Baca: Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa
 
Menurut dia, tiap daerah punya pola yang berbeda dalam menyelewengkan dana desa. Ada daerah yang memotong anggaran dana desa, serta ada yang menentukan proyek tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
 
"Polanya adalah macam-macam, ada yang pemotongan, proyek ditentukan tidak sebagaimana seharusnya, macam-macam lah," ujar dia.
 
Baru-baru ini KPK menciduk Bupati Pamekasan Achmad Syafii beserta jajaran di Inspektorat Kabupaten dan kepala desa. Mereka diduga sengaja menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra Prasetya, karena takut korupsi dana desa terungkap publik.

Baca: Pengawasan Dana Desa Jangan Hanya Dibebankan ke Pendamping Desa
 
Eko mengaku sering mengingatkan agar tindakan penyelewengan dana desa tak lagi terjadi. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengampuni kepala desa atau perangkat lainnya yangterbukti memainkan dana desa.
 
"Kami sudah monitor beberapa daerah yang potensi besar terjadi kasus penyelewengan. Sudah kami ingatkan, kalau tidak digubris akan ada penindakan hukum," ujarnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan