medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan tengah bersiap roadshow ke berbagai tokoh. Tujuannya, menggalang dukungan untuk menyatakan bahwa UU Pemilu inkonstitusional.
"Bisa juga ke NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, atau KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) untuk mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu inkonstitusional jika memakai UU Pemilu yang baru saja disahkan, terutama saat pilpres," kata Arief saat dihubungi, Selasa 1 Agustus 2017.
Pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, tak membahas rencana koalisi di pilpres 2019. Tapi, di antaranya menegaskan bahwa UU Pemilu inkonstitusional.
"Kita melihatnya itu sebuah pelanggaran konstitusi bagi rakyat. Rakyat kehilangan hak konstitusinya, terutama rakyat yang menjadi pemilih pemula," ujar dia.
Arief menjelaskan pemilih pemula kehilangan haknya karena aturan mengedepankan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) hasil pemilihan legislatif 2014. "Artinya, pemilih pemula tak dapat mengusung capres," ujar dia.
Baca: Putusan UU Pemilu Terdahulu Menjadi Rujukan
Arief menegaskan pihaknya juga mendukung kelompok masyarakat yang mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. "Saya sudah mengonsolidasikan para pemilih pemula untuk melawan," ujar dia.
Arief menambahkan, Gerindra juga akan bertemu Amien Rais dan sejumlah tokoh lain, termasuk tokoh buruh, untuk berkampanye soal ini.
Gerindra menjadi salah satu fraksi di DPR yang menolak pencantuman presidential threshold. Saat rapat paripurna pengesahan RUU Pemilu, anggota Fraksi Gerindra memilih walk out karena mayoritas legislator menginginkan angka ambang batas 20% perolehan kursi DPR atau 25% suara nasional. Selain Gerindra, parpol yang memilih walk out antara lain PAN, PKS, dan Partai Demokrat.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Rb1O9mxK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan tengah bersiap roadshow ke berbagai tokoh. Tujuannya, menggalang dukungan untuk menyatakan bahwa UU Pemilu inkonstitusional.
"Bisa juga ke NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, atau KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) untuk mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu inkonstitusional jika memakai UU Pemilu yang baru saja disahkan, terutama saat pilpres," kata Arief saat dihubungi, Selasa 1 Agustus 2017.
Pertemuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata dia, tak membahas rencana koalisi di pilpres 2019. Tapi, di antaranya menegaskan bahwa UU Pemilu inkonstitusional.
"Kita melihatnya itu sebuah pelanggaran konstitusi bagi rakyat. Rakyat kehilangan hak konstitusinya, terutama rakyat yang menjadi pemilih pemula," ujar dia.
Arief menjelaskan pemilih pemula kehilangan haknya karena aturan mengedepankan ambang batas pencalonan presiden (
presidential threshold) hasil pemilihan legislatif 2014. "Artinya, pemilih pemula tak dapat mengusung capres," ujar dia.
Baca: Putusan UU Pemilu Terdahulu Menjadi Rujukan
Arief menegaskan pihaknya juga mendukung kelompok masyarakat yang mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. "Saya sudah mengonsolidasikan para pemilih pemula untuk melawan," ujar dia.
Arief menambahkan, Gerindra juga akan bertemu Amien Rais dan sejumlah tokoh lain, termasuk tokoh buruh, untuk berkampanye soal ini.
Gerindra menjadi salah satu fraksi di DPR yang menolak pencantuman
presidential threshold. Saat rapat paripurna pengesahan RUU Pemilu, anggota Fraksi Gerindra memilih
walk out karena mayoritas legislator menginginkan angka ambang batas 20% perolehan kursi DPR atau 25% suara nasional. Selain Gerindra, parpol yang memilih
walk out antara lain PAN, PKS, dan Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)