Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022. Posisi ini menjadi modal untuk memperbaiki kondisi penegakan HAM dalam negeri.
"Dengan menjadi anggota Dewan HAM PBB, kewajiban pemerintah akan tanggung jawabnya pada HAM bisa ditagih lebih kuat," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin kepada Medcom.id, Jumat, 18 Oktober 2019.
Presiden Joko Widodo, kata dia, harus menunjuk menteri yang peduli terhadap penegakan HAM pada periode 2019-2024. Pengisi Kabinet Kerja jilid II juga tak boleh memiliki permasalahan HAM di masa lalu.
"Agar keanggotaan Republik Indonesia dalam Dewan HAM menjadi lebih bermakna secara nasional dan internasional," sambung Amir.
Menurut dia, posisi ini membuat tanggung jawab Presiden kian besar dalam memastikan kemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dalam negeri. Apabila kondisi HAM di Tanah Air membaik, kiprah Indonesia di Dewan HAM PBB akan lebih berpengaruh.
Pemerintah juga tak boleh melupakan kasus HAM masa lalu. Hal ini menjadi salah satu tugas utama pemerintah selain menyelesaikan kasus HAM baru.
Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota Dewan HAM PBB setelah memenangkan pemungutan suara di New York, Amerika Serikat, Kamis, 17 Oktober 2019. Indonesia meraih dukungan terbesar sebanyak 174 suara dari total 192 suara.
Pemerintah berhasil mengalahkan Jepang, Irak, Korea Selatan, dan Marshall Islands dalam pemungutan suara tersebut. Jepang meraih 165 suara, Korea Selatan 165 suara, dan Marshal Islands 123 suara. Sementara itu, Irak di urutan terakhir dengan 121 suara.
Indonesia sebelumnya pernah terpilih sebagai Dewan HAM PBB sebanyak empat kali. Posisi itu diduduki pada periode2006-2007, 2008-2010, 2012-2014, dan 2015-2017.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2020-2022. Posisi ini menjadi modal untuk memperbaiki kondisi penegakan HAM dalam negeri.
"Dengan menjadi anggota Dewan HAM PBB, kewajiban pemerintah akan tanggung jawabnya pada HAM bisa ditagih lebih kuat," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin kepada
Medcom.id, Jumat, 18 Oktober 2019.
Presiden Joko Widodo, kata dia, harus menunjuk menteri yang peduli terhadap penegakan HAM pada periode 2019-2024. Pengisi Kabinet Kerja jilid II juga tak boleh memiliki permasalahan HAM di masa lalu.
"Agar keanggotaan Republik Indonesia dalam Dewan HAM menjadi lebih bermakna secara nasional dan internasional," sambung Amir.
Menurut dia, posisi ini membuat tanggung jawab Presiden kian besar dalam memastikan kemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM dalam negeri. Apabila kondisi HAM di Tanah Air membaik, kiprah Indonesia di Dewan HAM PBB akan lebih berpengaruh.
Pemerintah juga tak boleh melupakan kasus HAM masa lalu. Hal ini menjadi salah satu tugas utama pemerintah selain menyelesaikan kasus HAM baru.
Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota
Dewan HAM PBB setelah memenangkan pemungutan suara di New York, Amerika Serikat, Kamis, 17 Oktober 2019. Indonesia meraih dukungan terbesar sebanyak 174 suara dari total 192 suara.
Pemerintah berhasil mengalahkan Jepang, Irak, Korea Selatan, dan Marshall Islands dalam pemungutan suara tersebut. Jepang meraih 165 suara, Korea Selatan 165 suara, dan Marshal Islands 123 suara. Sementara itu, Irak di urutan terakhir dengan 121 suara.
Indonesia sebelumnya pernah terpilih sebagai Dewan HAM PBB sebanyak empat kali. Posisi itu diduduki pada periode2006-2007, 2008-2010, 2012-2014, dan 2015-2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)