Jakarta: Seluruh karyawan PT Garuda Indonesia diminta tak terpengaruh dengan proses pemberian sanksi kepada sejumlah direksi. Operasional perusahaan perlu tetap berjalan dengan pelayanan terbaik.
"Kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia di mana pun berada dan yang sedang melaksanakan tugas diminta untuk tetap menjalankan tugasnya seperti biasa," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2019.
Menurut dia, Komite Audit PT Garuda Indonesia sedang menginvestigasi skandal penyelundupan sepeda motor Harley-Davidson. Jajaran direksi yang terlibat memuluskan penyelundupan telah dicopot.
Ketetapan pemberhentian permanen bakal diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Agenda ini terlaksana paling lambat 45 hari setelah Dewan Komisaris mengajukan berkas ke Otoritas Jasa keuangan (OJK).
"Karena PT Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka maka seluruh governance, ketentuan yang berlaku, akan kita ikuti di dalam rangka penetapan nantinya," ujar dia.
Garuda Indonesia menjadi sorotan setelah penyelundupan motor Harley-Davidson dan dua sepeda lipat Brompton terbongkar. Kendaraan itu ditemukan di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo dari Toulouse, Prancis, Sabtu 16 November 2019.
Harga motor Harley itu berkisar Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta. Sementara itu, nilai sepeda Brompton sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit. Total kerugian negara akibat kasus ini berkisar antara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar.
Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra dicopot karena diduga kuat sebagai pemiliki Harley ilegal ini. Dia digantikan Direktur Keuangan (Dirkeu) Garuda Indonesia Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas direktur utama.
Fuad tak tercatat dalam manifes pesawat Airbus A330-900 Neo yang membawa Harley-Davidson dan dua sepeda Brompton selundupan. Dia bakal memegang kendali hingga rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) penentuan direktur utama definitif digelar.
Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia pun menonaktifkan direksi yang secara langsung dan tidak langsung terkait kasus penyelundupan motor Harley-Davidson ini. Dewan Komisaris segera mengangkat pelaksana tugas baru untuk menggantikan direksi yang diberhentikan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8N0Z5wYk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Seluruh karyawan PT Garuda Indonesia diminta tak terpengaruh dengan proses pemberian sanksi kepada sejumlah direksi. Operasional perusahaan perlu tetap berjalan dengan pelayanan terbaik.
"Kepada seluruh karyawan Garuda Indonesia di mana pun berada dan yang sedang melaksanakan tugas diminta untuk tetap menjalankan tugasnya seperti biasa," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Desember 2019.
Menurut dia, Komite Audit PT Garuda Indonesia sedang menginvestigasi skandal penyelundupan sepeda motor Harley-Davidson. Jajaran direksi yang terlibat memuluskan penyelundupan telah dicopot.
Ketetapan pemberhentian permanen bakal diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Agenda ini terlaksana paling lambat 45 hari setelah Dewan Komisaris mengajukan berkas ke Otoritas Jasa keuangan (OJK).
"Karena PT Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka maka seluruh
governance, ketentuan yang berlaku, akan kita ikuti di dalam rangka penetapan nantinya," ujar dia.
Garuda Indonesia menjadi sorotan setelah penyelundupan motor Harley-Davidson dan dua sepeda lipat Brompton terbongkar. Kendaraan itu ditemukan di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo dari Toulouse, Prancis, Sabtu 16 November 2019.
Harga motor
Harley itu berkisar Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta. Sementara itu, nilai sepeda Brompton sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit. Total kerugian negara akibat kasus ini berkisar antara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar.
Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra dicopot karena diduga kuat sebagai pemiliki Harley ilegal ini. Dia digantikan Direktur Keuangan (Dirkeu) Garuda Indonesia Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas direktur utama.
Fuad tak tercatat dalam manifes pesawat Airbus A330-900 Neo yang membawa Harley-Davidson dan dua sepeda Brompton selundupan. Dia bakal memegang kendali hingga rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) penentuan direktur utama definitif digelar.
Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia pun menonaktifkan direksi yang secara langsung dan tidak langsung terkait kasus penyelundupan motor Harley-Davidson ini. Dewan Komisaris segera mengangkat pelaksana tugas baru untuk menggantikan direksi yang diberhentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)