Jakarta: Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan 22 Mei 2019 tidak diperlukan. Pengusutan tidak perlu menunggu pembentukan tim khusus.
"Masyarakat tak perlu menunggu adanya panitia-panitia khusus yang dibentuk untuk menelusuri hal tersebut," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Selasa, 28 Mei 2019.
Dia menyebut pengusutan kerusuhan dan komponen lainnya cukup diserahkan ke Komisi III. Lagipula sejauh ini pihak berwenang responsif mengusut kasus kericuhan.
Taufiq menilai negara sudah hadir mengantisipasi kerusuhan. "Saya ucapkan terima kasih kepada aparat keamanan Indonesia yang telah mengamankan situasi," ujar Taufiqulhadi.
Sebelumnya politikus Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kericuhan 22 Mei 2019. Dia menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan harus diusut tuntas.
(Baca juga: Politikus Gerindra Usulkan TGPF Ricuh 22 Mei)
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik saat interupsi dalam Rapat Paripurna, Selasa, 28 Mei 2019.
Sodik menyebut pembentukan TGPF mendesak untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM di kerusuhan. Dia bilang banyak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat.
Ia mengklaim peristiwa itu masuk kategori bencana nasional yang harus menjadi perhatian serius. Dengan demikian, TGPF diperlukan agar tak ada lagi yang ditutup-tutupi.
"Tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi hutang masa lalu, kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," ujar Sodik.
Jakarta: Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan 22 Mei 2019 tidak diperlukan. Pengusutan tidak perlu menunggu pembentukan tim khusus.
"Masyarakat tak perlu menunggu adanya panitia-panitia khusus yang dibentuk untuk menelusuri hal tersebut," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Selasa, 28 Mei 2019.
Dia menyebut pengusutan kerusuhan dan komponen lainnya cukup diserahkan ke Komisi III. Lagipula sejauh ini pihak berwenang responsif mengusut kasus kericuhan.
Taufiq menilai negara sudah hadir mengantisipasi kerusuhan. "Saya ucapkan terima kasih kepada aparat keamanan Indonesia yang telah mengamankan situasi," ujar Taufiqulhadi.
Sebelumnya politikus Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kericuhan 22 Mei 2019. Dia menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan harus diusut tuntas.
(Baca juga:
Politikus Gerindra Usulkan TGPF Ricuh 22 Mei)
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik saat interupsi dalam Rapat Paripurna, Selasa, 28 Mei 2019.
Sodik menyebut pembentukan TGPF mendesak untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM di kerusuhan. Dia bilang banyak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat.
Ia mengklaim peristiwa itu masuk kategori bencana nasional yang harus menjadi perhatian serius. Dengan demikian, TGPF diperlukan agar tak ada lagi yang ditutup-tutupi.
"Tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi hutang masa lalu, kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," ujar Sodik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)