Jakarta: Politikus Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kericuhan 22 Mei 2019. Dia menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan harus diusut tuntas.
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik saat interupsi dalam Rapat Paripurna, Selasa, 28 Mei 2019.
Sodik menyebut pembentukan TGPF mendesak mengusut dugaan pelanggaran HAM di kerusuhan. Dia bilang banyak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan masyarakat.
Ia mengklaim peristiwa itu masuk kategori bencana nasional yang harus menjadi perhatian serius. Dengan demikian, TGPF diperlukan agar tak ada lagi yang ditutup-tutupi.
"Tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi hutang masa lalu, kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," ujar Sodik.
(Baca juga: Perusuh 22 Mei Dibayar Rp300 Ribu Sehari)
Aksi menolak hasil Pemilu 2019 di depan Gedung Bawaslu berujung kericuhan. Sebanyak delapan orang meninggal.
Kericuhan terjadi setelah pembubaran demo. Konflik ini menyebabkan Asrama Brimob Slipi-Petamburan, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, terbakar pukul 04.30 WIB, Rabu, 22 Mei 2019.
Belakangan, polisi menyebut kericuhan dan pembakaran asrama polisi terencana. Polisi telah mengantongi bukti pemufakatan tersebut.
"Jadi provokator massa aksi itu merupakan orang luar Jakarta. Dia datang ke Masjid Sunda Kelapa bertemu beberapa orang di sana. Mereka merencanakan untuk menyerang asrama polisi di Petamburan. Ada barang bukti rekamannya," beber Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Mei 2019.
Bahkan, ratusan pelaku kerusuhan 22 Mei diduga massa bayaran. Dugaan tersebut mengacu pada barang bukti yang diamankan dan keterangan para pelaku kerusuhan.
"(Ditemukan) amplop kosong dan ada tulisan (nama) masing-masing. Sekali datang di kasih duit Rp300 ribu per hari," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2019.
Jakarta: Politikus Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kericuhan 22 Mei 2019. Dia menilai telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan harus diusut tuntas.
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," kata Sodik saat interupsi dalam Rapat Paripurna, Selasa, 28 Mei 2019.
Sodik menyebut pembentukan TGPF mendesak mengusut dugaan pelanggaran HAM di kerusuhan. Dia bilang banyak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan masyarakat.
Ia mengklaim peristiwa itu masuk kategori bencana nasional yang harus menjadi perhatian serius. Dengan demikian, TGPF diperlukan agar tak ada lagi yang ditutup-tutupi.
"Tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi hutang masa lalu, kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus Trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas," ujar Sodik.
(Baca juga:
Perusuh 22 Mei Dibayar Rp300 Ribu Sehari)
Aksi menolak hasil Pemilu 2019 di depan Gedung Bawaslu berujung kericuhan. Sebanyak delapan orang meninggal.
Kericuhan terjadi setelah pembubaran demo. Konflik ini menyebabkan Asrama Brimob Slipi-Petamburan, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, terbakar pukul 04.30 WIB, Rabu, 22 Mei 2019.
Belakangan, polisi menyebut kericuhan dan pembakaran asrama polisi terencana. Polisi telah mengantongi bukti pemufakatan tersebut.
"Jadi provokator massa aksi itu merupakan orang luar Jakarta. Dia datang ke Masjid Sunda Kelapa bertemu beberapa orang di sana. Mereka merencanakan untuk menyerang asrama polisi di Petamburan. Ada barang bukti rekamannya," beber Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 Mei 2019.
Bahkan, ratusan pelaku kerusuhan 22 Mei diduga massa bayaran. Dugaan tersebut mengacu pada barang bukti yang diamankan dan keterangan para pelaku kerusuhan.
"(Ditemukan) amplop kosong dan ada tulisan (nama) masing-masing. Sekali datang di kasih duit Rp300 ribu per hari," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)