Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

NasDem Usulkan Skema Restitusi Korban Kekerasan Seksual

Putra Ananda • 01 Maret 2022 14:50
Jakarta: Partai NasDem mengusulkan pembentukan victim trust fund atau pengelolaan dana di luar pajak untuk pemenuhan hak korban kekerasan seksual. Pengelolaan dana bagi korban kekerasan seksual tersebut sebaiknya dibahas rinci dalam Rancanganan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
 
Ketua DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menilai victim trust fund perlu diatur sebagai perlindungan paling optimal bagi korban kekerasan seksual. Dengan begitu, penguatan hak penyintas kekerasan seksual, mulai dari pemulihan trauma, hak layanan kesehatan, serta pendampingan dapat dilakukan optimal.
 
"Victim trust fund merupakan konsekuensi logis dari hadirnya RUU TPKS. Hal ini merujuk pada jelasnya pendampingan korban kekerasan seksual yang memerlukan treatment khusus hingga korban dapat pulih dan dapat keadilan yang optimal." papar Amel di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca: Komnas Perempuan Dorong Percepatan Pembahasan RUU TPKS
 
Politikus asal Bengkulu tersebut mengingatkan pemerintah dapat mengelola victim trust fund dengan serius. Pembiayaan korban kekerasan seksual secara agregat tidak sedikit. Makanya, Amel meminta pemerintah mempersiapkan skema optimalisasi victim trust fund karena bukan berasal dari pendapatan negara nonpajak.
 
"Jika RUU TPKS ini sudah disahkan kelak, fenomena gunung es kekerasan seksual ini berangsur akan mencair dan kita akan mendapatkan fakta sebenarnya angka kekerasan seksual di masyarakat. Tentu ini akan mempengaruhi besaran budget yang harus disiapkan." jelas Amel.
 
Amel berharap pengelolaan victim trust fund dapat dikelola dengan lebih serius. Terlebih, Amel melihat tingkat eksekusi restitusi atau ganti rugi terhadap korban sangat rendah.
 
Data Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK), kata dia, tingkat eksekusi restitusi sangat rendah. Sepanjang 2020, penilaian restitusi mencapai Rp7 miliar, tapi keputusan pengadilan hanya Rp1,3 miliar. 
 
"Bukan hanya itu, negara sepertinya juga harus melakukan realokasi anggaran non pajak jika dari eksekusi restitusi tidak optimal," ungkap Amel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan