Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Komnas Perempuan Dorong Percepatan Pembahasan RUU TPKS

Media Indonesia • 23 Februari 2022 16:40
Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong DPR dan pemerintah segera membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Pembahasan jangan dibiarkan berlarut.
 
"Komnas Perempuan mengharapkan baik pemerintah maupun DPR tetap terbuka dalam menerima saran dan masukan berbagai pihak, termasuk jadwal pembahasannya," ujar Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat saat dihubungi Media Indonesia, Rabu, 23 Februari 2022.
 
Rainy menyatakan penerimaan saran merupakan wujud pemenuhan hak konstitusional warga berpartisipasi dan mengawal pembuatan perundang-undangan agar RUU TPKS berpihak kepada korban. Pembahasan RUU dilaksanakan perwakilan pemerintah yang ditunjuk DPR dan presiden.

Baca: Baleg Tunggu Izin Pimpinan DPR Soal Kelanjutan RUU TPKS
 
Hari ini Badan Legislasi (Baleg) DPR batal menggelar rapat kerja (raker) awal bersama pemerintah membahas RUU TPKS saat masa reses. Sejatinya, badan musyawarah (Bamus) telah menyetujui pembahasan RUU TPKS tetap dilakukan dalam masa reses.
 
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan surat presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS telah sampai di pimpinan DPR. Namun, hingga kini belum ada disposisi ke Baleg.
 
"Kalau sudah ada disposisi dari pimpinan untuk proses pembahasan, kita akan raker dengan mengundang pemerintah, baru nanti bisa jalankan rapat pembahasan," ujar Willy. (Mohamad Farhan Zhuhri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan