Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai (tengah)/Medcom.id/Anggi
Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai (tengah)/Medcom.id/Anggi

KSPSI Bergejolak, Yorrys Raweyai Tolak Hasil Kongres Jakarta

Anggi Tondi Martaon • 21 Februari 2022 15:25
Jakarta: Internal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bergejolak. Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai menolak hasil Kongres Ke-X pada 16-17 Februari 2022 di Jakarta. Yorrys menyebut kongres yang menetapkan Jumhur Hidayat sebagai Ketua Umum KSPSI itu tidak sah.  
 
"Mereka yang menggelar kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah," kata Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.
 
Ketua Komite II DPD itu menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan sanksi bagi pihak yang mengikuti kongres tersebut. Hukuman maksimal yaitu pemecatan.

"Kami juga akan membekukan organsiasi setiap jenjang dan tingkatan organisasi dari para Pimpinan DPD, DPC, serta SPA yang menghadiri Kongres X Abal-Abal itu," ungkap dia.
 
Baca: Turunan Omnibus Law, KSPI Sebut JKP Inkonstitusional
 
Namun, Yorrys memberikan kesempatan kepada pihak yang mengikuti kongres tersebut. Sebab, tidak semua peserta secara sadar mengikuti kegiatan tersebut. 
 
"Sebagian (peserta) karena ketidaktahuan serta manipulasi informasi dari para inisiator dan penyelenggara Kongres X abal-abal di Jakarta”, sebut dia.
 
Dia pun mengimbau pemerintah dan pengusaha mengabaikan hasil kongres. Pihaknya tak bertanggung jawab terhadap berbagai keputusan yang dibuat kepengurusan Jumhur
 
"Kami tidak bertanggung jawab atas segala tindakan dan kebijakan yang dihasilkan oleh KSPSI hasil Kongres Abal-abal," ujar dia.
 
Di sisi lain, Yorrys menyampaikan KSPSI memang merencanakan kongres pada 6-17 Februari 2022. Namun, kongres itu ditunda hingga Juli atau Agustus 2022 karena peningkatan penularan covid-19.
 
"Kita harus menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah sebagai bagian dari upaya bersama mencegah penularan covid-19," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan