DPR RI. Foto: MI/Barry Fatahilah
DPR RI. Foto: MI/Barry Fatahilah

Komisi III dan Kemenkumham Bahas Revisi UU KUHP

Anggi Tondi Martaon • 06 Juli 2022 11:57
Jakarta: Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Kedua belah pihak membahas revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
 
“Bahas RKUHP, penting ini,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 6 Juli 2022.
 

Pimpinan DPR Maklum Pembahasan RUU PDP Kembali Molor

Namun, Wakil Ketua MPR itu belum mengetahui apakah raker nanti diikuti penyerahan draf revisi KUHP. Sebab, agenda rapat hanya penyampaian progres pembahasan yang dilakukan pemerintah, yakni sosialisasi revisi KUHP
 
"Kita belum tahu persis karena rapat belum dimulai,” ungkap dia.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan jika draf diserahkan ke Komisi III, pengesahan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, besok DPR menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun 2021-2022.
 
“Belum belum, kenapa kok sukanya buru-buru?” ujar dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan