Jakarta: Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Kedua belah pihak membahas revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Bahas RKUHP, penting ini,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 6 Juli 2022.
Namun, Wakil Ketua MPR itu belum mengetahui apakah raker nanti diikuti penyerahan draf revisi KUHP. Sebab, agenda rapat hanya penyampaian progres pembahasan yang dilakukan pemerintah, yakni sosialisasi revisi KUHP
"Kita belum tahu persis karena rapat belum dimulai,” ungkap dia.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan jika draf diserahkan ke Komisi III, pengesahan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, besok DPR menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun 2021-2022.
“Belum belum, kenapa kok sukanya buru-buru?” ujar dia.
Jakarta: Komisi III
DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi (
Menkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Kedua belah pihak membahas revisi Undang-Undang (UU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Bahas RKUHP, penting ini,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 6 Juli 2022.
Namun, Wakil Ketua MPR itu belum mengetahui apakah raker nanti diikuti penyerahan draf revisi
KUHP. Sebab, agenda rapat hanya penyampaian progres pembahasan yang dilakukan pemerintah, yakni sosialisasi revisi KUHP
"Kita belum tahu persis karena rapat belum dimulai,” ungkap dia.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan jika draf diserahkan ke Komisi III, pengesahan tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, besok DPR menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun 2021-2022.
“Belum belum, kenapa kok sukanya buru-buru?” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)