Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: MI/Susanto.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: MI/Susanto.

Presiden: Perppu Ormas Jelas untuk Menjaga Pancasila

Achmad Zulfikar Fazli • 26 Oktober 2017 10:40
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo memastikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) dibentuk semata-mata untuk mempertahankan Pancasila. Ideologi ini diperlukan untuk merawat persatuan di Tanah Air. 
 
"Untuk apa Perppu Ormas ini dibuat? Jelas sekali untuk menjaga persatuan kita, untuk menjaga kebinekaan kita, untuk menjaga ideologi negara kita Pancasila, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Jokowi dalam Rakernas Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2017.
 
Perppu Ormas baru saja disahkan oleh DPR RI untuk dijadikan undang-undang. Jokowi menerangkan, ada 314 dari 445 anggota Dewan yang hadir dalam sidang paripurna menyetujui Perppu Ormas. Sementara itu, 131 di antaranya tidak mendukung.

Baca: PPP bakal Berinisiatif Mengajukan Revisi UU Ormas
 
Artinya, lanjut dia, hal ini mutlak mayoritas wakil rakyat mendukung Perppu Ormas menjadi UU. Apalagi, keberadaannya regulasi ini bertujuan untuk menjaga eksistensi negara di masa mendatang.
 
"Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila," pungkas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan