Wakil Presiden Jusuf Kalla--Metrotvnews.com/Dheri Agriesta
Wakil Presiden Jusuf Kalla--Metrotvnews.com/Dheri Agriesta

Kalla Anggap Sikap PAN soal Perppu Ormas Bagian Demokrasi

Antara • 25 Oktober 2017 15:26
medcom.id, Jakarta: Perbedaan pandangan Partai Amanat Nasional (PAN), terkait penetapan Perppu Ormas menjadi undang-undang merupakan hal yang wajar. perbedaan itu dianggap sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
 
"Namanya demokrasi, kalau Anda harus berpikir semua setuju, itu kembali ke Orde Baru. Ini kan demokrasi, orang boleh berbeda pendapat. Bagus itu. Enggak apa-apa, bersemangat orang berdemokrasi," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
 
Pernyataan Kalla tersebut disampaikan untuk menanggapi sikap DPP PAN yang menolak penetapan Perppu Ormas menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 24 Oktober 2017.

Baca: Yandri yakin Jokowi Hormati Sikap Politik PAN
 
Terkait posisi PAN sebagai partai yang masuk koalisi pemerintahan Jokowi-JK, Kalla mengatakan, penolakan PAN terhadap Perppu Ormas tidak ada hubungannya dengan jalannya pemerintahan.
 
Saat ini satu politikus PAN menjadi anggota Kabinet Kerja Jokowi-JK, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
 
"Tidak ada hubungannya dengan ini, evaluasi berhubungan dengan kinerja, bukan dengan pertimbangan politik," kata Kalla.
 
DPR RI mengesahkan Perppu No.2/2017 tentang Ormas menjadi undang-undang melalui mekanisme pemungutan suara terbuka yang diikuti 445 anggota.
 
Hasil voting tersebut menunjukkan 314 anggota dari tujuh fraksi menyatakan setuju dan 131 anggota dari tiga fraksi, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tidak setuju.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan