Jakarta: Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menyebut kemelut yang terjadi di tubuh Partai Hanura harus diselesaikan lewat dewan kehormatan atau mahkamah partai. Diketahui Kubu Oesman Sapta Odang dan Sarifuddin Sudding saling serang.
"Konflik antara ketua umum dan sebagian besar pengurus DPP, DPD, dan DPC harus diselesaikan lewat mekanisme yang bertumpu kepada AD/ART partai, dalam hal ini akan melibatkan dewan kehormatan atau mahkamah partai, yang secara undang-undang diberi wewenang untuk menyelesaikan masalah-masalah internal yang terjadi dalam tubuh partai," ujar Wiranto dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 16 Januari 2018.
Pernyataan Wiranto merupakan tanggapan atas konflik internal Hanura terkait dengan pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO), kemarin. Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas mosi tidak percaya yang dilayangkan 27 DPD dan sekitar 400 DPC kepada DPP Partai Hanura.
"Setelah kami menerima aspirasi (mosi tidak percaya) ini, kami konsultasi dengan unsur dewan pembina, dewan kehormatan, dan dibawa ke forum rapat pengurus harian. Secara aklamasi, kami menerima mosi tidak percaya oleh DPD dan secara aklamasi pula menyetujui terhadap penonaktifan Pak Oso sebagai Ketua Umum Partai Hanura," terang dia.
Kemarin pagi, para petinggi Partai Hanura menggelar rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh unsur dewan pembina, dewan penasihat, dewan kehormatan, dewan pimpinan, dan pengurus harian.
(Baca juga: Ada Pihak Hasut Sejumlah Pengurus DPD Hanura)
Pada kesempatan itu pula diputuskan untuk mengangkat Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura menggantikan posisi Oso. Daryatmo, dikatakan Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding, akan menjabat sebagai plt hingga munaslub digelar.
Daryatmo dinilai pantas menjabat posisi itu lantaran ia menduduki posisi waketum dan juga ketua badan pemenangan pemilu. "Sehingga dari sisi kapasitas untuk mengantarkan pelaksanaan munaslub ini, kita berikan amanah kepada beliau," lanjut Sudding.
Keluarnya mosi tidak percaya oleh DPD, kata Sudding, lantaran terjadi ketidaknyamanan para pengurus di daerah dengan kepemimpinan OSO.
Salah satunya, OSO melakukan pemecatan pengurus DPD tanpa melalui mekanisme yang jelas. Berdasarkan informasi yang diperoleh Sudding, sudah ada enam ketua DPD yang dipecat.
Alasan lainnya, disebutkan Sudding, muncul rekomendasi ganda dalam Pilkada 2018. Rekomendasi calon kepala daerah yang muncul ternyata tidak mengakomodasi aspirasi daerah.
Rekomendasi ganda terjadi di sejumlah daerah, antara lain di Sulawesi Selatan, Papua, Kalimantan, Jawa Barat, Cirebon, dan Tarakan.
(Baca juga: Kalla Goda Saleh Husin Terkait Masalah Hanura)
Jakarta: Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menyebut kemelut yang terjadi di tubuh Partai Hanura harus diselesaikan lewat dewan kehormatan atau mahkamah partai. Diketahui Kubu Oesman Sapta Odang dan Sarifuddin Sudding saling serang.
"Konflik antara ketua umum dan sebagian besar pengurus DPP, DPD, dan DPC harus diselesaikan lewat mekanisme yang bertumpu kepada AD/ART partai, dalam hal ini akan melibatkan dewan kehormatan atau mahkamah partai, yang secara undang-undang diberi wewenang untuk menyelesaikan masalah-masalah internal yang terjadi dalam tubuh partai," ujar Wiranto dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 16 Januari 2018.
Pernyataan Wiranto merupakan tanggapan atas konflik internal Hanura terkait dengan pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO), kemarin. Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas mosi tidak percaya yang dilayangkan 27 DPD dan sekitar 400 DPC kepada DPP Partai Hanura.
"Setelah kami menerima aspirasi (mosi tidak percaya) ini, kami konsultasi dengan unsur dewan pembina, dewan kehormatan, dan dibawa ke forum rapat pengurus harian. Secara aklamasi, kami menerima mosi tidak percaya oleh DPD dan secara aklamasi pula menyetujui terhadap penonaktifan Pak Oso sebagai Ketua Umum Partai Hanura," terang dia.
Kemarin pagi, para petinggi Partai Hanura menggelar rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh unsur dewan pembina, dewan penasihat, dewan kehormatan, dewan pimpinan, dan pengurus harian.
(Baca juga:
Ada Pihak Hasut Sejumlah Pengurus DPD Hanura)
Pada kesempatan itu pula diputuskan untuk mengangkat Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura menggantikan posisi Oso. Daryatmo, dikatakan Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding, akan menjabat sebagai plt hingga munaslub digelar.
Daryatmo dinilai pantas menjabat posisi itu lantaran ia menduduki posisi waketum dan juga ketua badan pemenangan pemilu. "Sehingga dari sisi kapasitas untuk mengantarkan pelaksanaan munaslub ini, kita berikan amanah kepada beliau," lanjut Sudding.
Keluarnya mosi tidak percaya oleh DPD, kata Sudding, lantaran terjadi ketidaknyamanan para pengurus di daerah dengan kepemimpinan OSO.
Salah satunya, OSO melakukan pemecatan pengurus DPD tanpa melalui mekanisme yang jelas. Berdasarkan informasi yang diperoleh Sudding, sudah ada enam ketua DPD yang dipecat.
Alasan lainnya, disebutkan Sudding, muncul rekomendasi ganda dalam Pilkada 2018. Rekomendasi calon kepala daerah yang muncul ternyata tidak mengakomodasi aspirasi daerah.
Rekomendasi ganda terjadi di sejumlah daerah, antara lain di Sulawesi Selatan, Papua, Kalimantan, Jawa Barat, Cirebon, dan Tarakan.
(Baca juga:
Kalla Goda Saleh Husin Terkait Masalah Hanura)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)