Jakarta: DPR meminta pemerintah membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 yang profesional. Tujuannya, penyelenggaraan dan pengawasan pesta demokrasi menjadi bermutu.
"Saya mengharapkan timsel diisi orang-orang yang berintegritas, profesional dan memahami soal kepemiluan," ujar anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada Media Indonesia, Rabu, 6 Oktober 2021.
Menurut dia, mutu timsel berbanding lurus dengan calon anggota KPU dan Bawaslu periode berikutnya. Pemerintah harus memastikan figur timsel yang berintegritas dan profesional.
Dia mengatakan timsel juga tidak boleh terafiliasi dengan kepentingan politik. Ini penting supaya mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang independen.
"Ketika timsel dapat seperti itu, saya yakin mereka dapat menyaring calon anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki kemampuan mumpuni dalam kepemiluan, independen, dan berintegritas. Lebih jauh lagi mereka dapat mewujudkan pesta demokrasi yang bermutu," ucap dia.
Baca: Komisi II Bantah Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Buntu
Guspardi menyebut pemerintah paling berperan dalam menentukan mutu komisioner KPU dan Bawaslu ke depan. Sementara itu, DPR hanya bisa mengambil peran setelah timsel mendapatkan sejumlah nama untuk tahapan fit and proper test.
"Yang paling kami garis bawahi nantinya calon anggota KPU dan Bawaslu yang menguasai sistem kepemiluan, mulai dari regulasi dan teknis pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah," tegas dia.
Jakarta:
DPR meminta pemerintah membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) periode 2022-2027 yang profesional. Tujuannya, penyelenggaraan dan pengawasan pesta demokrasi menjadi bermutu.
"Saya mengharapkan timsel diisi orang-orang yang berintegritas, profesional dan memahami soal kepemiluan," ujar anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada
Media Indonesia, Rabu, 6 Oktober 2021.
Menurut dia, mutu timsel berbanding lurus dengan calon anggota KPU dan Bawaslu periode berikutnya. Pemerintah harus memastikan figur timsel yang berintegritas dan profesional.
Dia mengatakan timsel juga tidak boleh terafiliasi dengan kepentingan politik. Ini penting supaya mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang independen.
"Ketika timsel dapat seperti itu, saya yakin mereka dapat menyaring calon anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki kemampuan mumpuni dalam kepemiluan, independen, dan berintegritas. Lebih jauh lagi mereka dapat mewujudkan pesta demokrasi yang bermutu," ucap dia.
Baca:
Komisi II Bantah Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Buntu
Guspardi menyebut pemerintah paling berperan dalam menentukan mutu komisioner KPU dan Bawaslu ke depan. Sementara itu, DPR hanya bisa mengambil peran setelah timsel mendapatkan sejumlah nama untuk tahapan
fit and proper test.
"Yang paling kami garis bawahi nantinya calon anggota KPU dan Bawaslu yang menguasai sistem kepemiluan, mulai dari regulasi dan teknis pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)