Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pembahasan RUU PDP Layak Mendapatkan Waktu Tambahan

Anggi Tondi Martaon • 29 Mei 2021 13:14
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) diprediksi tak bisa diselesaikan hingga batas waktu yang diberikan. Waktu tambahan pembahasan bakal diberikan kepada Komisi I.
 
"Bisa saja nanti kita berikan tambahan waktu," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada Medcom.id, Sabtu, 29 Mei 2021
 
Salah satu pertimbangan waktu tambahan diberikan karena keberadaan beleid tersebut sangat dibutuhkan. Terutama melindungi data penduduk dari penyalahgunaan.

"Mengingat RUU PDP ini sangat penting," kata dia.
 
Dia menilai pembahasan RUU PDP memiliki sejumlah kendala. Di antaranya, banyak tanggal merah dalam beberapa waktu belakangan.
 
"Dan memang banyak kepotong libur-libur serta reses," ujar dia.
 
Baca: Komisi I Berupaya Meminta Penambahan Waktu Pembahasan RUU PDP
 
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyampaikan Komisi I berencana meminta waktu tambahan pembahasan RUU PDP kepada pimpinan DPR. Sebab, penggodokan beleid tersebut tak bisa diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.
 
Dia menyebutkan setidaknya ada beberapa alasan pembahasan RUU PDP molor dari waktu yang ditentukan. Salah satunya, pembentukan lembaga independen Otoritas Perlindungan Data (OPD).
 
"Deadlock-nya ada di masalah pembentukan Otoritas Perlindungan Data (OPD)," kata Farhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan