medcom.id, Jakarta: Pemerintah RI menyusun strategi agar bisa kembali menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim International (International Maritime Organization/IMO). Posisi keanggotaan di IMO ini penting untuk menegaskan bahwa Indonesia adalah poros maritim dunia.
"Menjadi anggota Dewan IMO akan membuat Indonesia turut serta menentukan kebijakan-kebijakan di bidang kemaritiman," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 Agustus 2017.
Keanggotaan di Dewan IMO, lanjut Tonny, menjadikan Indonesia bisa menentukan arah dan kebijakan saat menyusun aturan maritim internasional. "Dampaknya sangat baik terhadap kebijakan maritim nasional," ujarnya.
Menurutnya, keanggotaan Indonesia di Dewan IMO juga menunjukkan eksitensi Indonesia di dunia Internasional, terutama sebagai negara maritim terbesar di dunia.
IMO akan kembali mengadakan sidang Assembly pada November 2017 nanti di London, Inggris. Agenda utama sidang adalah menentukan anggota Dewan IMO periode 2018-2019.
Saat ini Indonesia tercatat sebagai anggota Dewan IMO kategori C periode 2016-2017. Posisi yang sama juga bakal diperjuangkan Kementerian Perhubungan dalam sidang nanti.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim meminta dukungan kementerian/lembaga untuk merealisasikan rencana ini. "Yang jelas kami sudah menyusun strategi untuk bisa kembali terpilih," kata Tonny tanpa memerinci langkah-langkahnya.
Baca: Indonesia Angkat Isu Pembajakan di Filipina Saat Sidang IMO
IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Organisasi ini bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat di Inggris.
Dewan IMO adalah badan pelaksana di bawah Majelis. Tugasnya, mengelola kegiatan. Dewan IMO adalah pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas dan membahas laporan dari seluruh Komite IMO. Dewan pula yang membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan di dalam sidang Majelis IMO.
Adapun susunan anggota Dewan IMO untuk periode 2016-2017 adalah sebagai berikut:
1. Anggota Dewan IMO Kategori A
Terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar. Para anggota juga bertindak sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar. Anggotanya antara lain China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russia, Inggris, dan Amerika Serikat.
2. Anggota Dewan IMO Kategori B
Terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut (International Seaborne Trade). Anggotanya yakni Argentina, Bangladesh, Brasil, Kanada, Prancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, dan Swedia.
3. Anggota Dewan IMO kategori C.
Beranggotakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis. Anggotanya antara lain Australia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Mexico, Moroko, Peru, Philipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, dan Turki.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Gbm638yk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pemerintah RI menyusun strategi agar bisa kembali menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim International (International Maritime Organization/IMO). Posisi keanggotaan di IMO ini penting untuk menegaskan bahwa Indonesia adalah poros maritim dunia.
"Menjadi anggota Dewan IMO akan membuat Indonesia turut serta menentukan kebijakan-kebijakan di bidang kemaritiman," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 Agustus 2017.
Keanggotaan di Dewan IMO, lanjut Tonny, menjadikan Indonesia bisa menentukan arah dan kebijakan saat menyusun aturan maritim internasional. "Dampaknya sangat baik terhadap kebijakan maritim nasional," ujarnya.
Menurutnya, keanggotaan Indonesia di Dewan IMO juga menunjukkan eksitensi Indonesia di dunia Internasional, terutama sebagai negara maritim terbesar di dunia.
IMO akan kembali mengadakan sidang Assembly pada November 2017 nanti di London, Inggris. Agenda utama sidang adalah menentukan anggota Dewan IMO periode 2018-2019.
Saat ini Indonesia tercatat sebagai anggota Dewan IMO kategori C periode 2016-2017. Posisi yang sama juga bakal diperjuangkan Kementerian Perhubungan dalam sidang nanti.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim meminta dukungan kementerian/lembaga untuk merealisasikan rencana ini. "Yang jelas kami sudah menyusun strategi untuk bisa kembali terpilih," kata Tonny tanpa memerinci langkah-langkahnya.
Baca: Indonesia Angkat Isu Pembajakan di Filipina Saat Sidang IMO
IMO adalah badan khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang didirikan pada 1948. Organisasi ini bertanggung jawab atas isu-isu keselamatan dan keamanan pelayaran serta pencegahan terhadap polusi laut. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat di Inggris.
Dewan IMO adalah badan pelaksana di bawah Majelis. Tugasnya, mengelola kegiatan. Dewan IMO adalah pengambil kebijakan dalam berbagai bidang tugas dan membahas laporan dari seluruh Komite IMO. Dewan pula yang membuat keputusan-keputusan yang akan ditetapkan di dalam sidang Majelis IMO.
Adapun susunan anggota Dewan IMO untuk periode 2016-2017 adalah sebagai berikut:
1. Anggota Dewan IMO Kategori A
Terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar. Para anggota juga bertindak sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar. Anggotanya antara lain China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Republic of Korea, Russia, Inggris, dan Amerika Serikat.
2. Anggota Dewan IMO Kategori B
Terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam penyelenggara jasa perdagangan lewat laut (International Seaborne Trade). Anggotanya yakni Argentina, Bangladesh, Brasil, Kanada, Prancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, dan Swedia.
3. Anggota Dewan IMO kategori C.
Beranggotakan negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis. Anggotanya antara lain Australia, Bahama, Belgia, Chili, Cyprus, Denmark, Mesir, Indonesia, Kenya, Liberia, Malaysia, Malta, Mexico, Moroko, Peru, Philipina, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, dan Turki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)