Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom.id/Fachri
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Medcom.id/Fachri

DKPP Sidang Etik Ketua KPU RI Terkait Aduan Wanita Emas

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 12 Maret 2023 12:44
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara tertutup untuk dua perkara, pada Senin, 13 Maret 2023.
 
Pelanggaran itu merupakan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Dendi Budiman. Sementara perkara kedua, yakni 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni sang Wanita Emas.
 
Pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu.

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.
 
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.
 
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli menyebut agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.
 
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” papar Yudia, Minggu, 12 Maret 2023.
 
Ia mengatakan, sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila.
 
Baca juga: Ajukan Banding, KPU Sertakan Argumentasi Soal Kompetensi Absolut PN Jakpus

 
Sebelumnya, Hasyim kembali diadukan ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, Kamis, 26 Januari 2023.
 
Kuasa hukum Hasnaeni sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu, Ihsan Primanegara, menyebut pihaknya membawa sejumlah dokumen dan bukti percakapan serta foto dan video dalam aduan ke DKPP.
 
"Laporan tersebut telah diterima DKPP dengan nomor 01-26/SET-02/I/2023," kata Ihsan dalam keterangan yang diterima.
 
Ini merupakan kali kedua kuasa hukum Hasnaeni melaporkan Hasyim atas tuduhan pelecehan seksual. Pasalnya, Hasnaeni pernah mengadukan Hasyim ke DKPP melalui Farhat Abbas sebagai kuasa hukum. Namun aduan ini dicabut Farhat pada 22 Desember 2022.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan