Rapat Paripurna DPRRI RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Rapat Paripurna DPRRI RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tok! RUU Kesehatan Disahkan Jadi Undang-Undang

Fachri Audhia Hafiez • 11 Juli 2023 14:07
Jakarta: DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU). Hal itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
 
Rapat itu dihadiri 105 orang anggota dewan secara fisik. Sedangkan, 105 orang disebut izin.
 
"Apakah RUU tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," kata Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir secara fisik.
 
Pengambilan keputusan itu dilakukan setelah Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) menyampaikan laporan pembahasan terkait beleid tersebut. Pada kegiatan ini hadir juga dari unsur pemerintah yakni, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Baca: Survei: Tingkat Kepercayaan TNI Paling Tinggi, DPR Posisi Berapa?

Sebanyak dua fraksi menolak pengesahan RUU Kesehatan. Meski demikian, secara aturan DPR tetap bisa mengesahkan RUU Kesehatan tersebut. 
 
Ada pun komposisi sikap fraksi terhadap RUU Kesehatan ini, sebanyak enam fraksi memberikan persetujuan penuh. Terdiri dari PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PPP, dan PAN.
 
Kemudian Fraksi NasDem memberikan persetujuan dengan catatan. Sementara, Fraksi Demokrat dan PKS menyatakan penolakan terhadap RUU dibawa ke paripurna.
 
"Dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak," ujar Puan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan