Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan dibahas pada masa sidang berikutnya pada Maret 2023. Dia meminta publik dan panitia kerja RUU tersebut untuk bersabar.
“PPRT nanti dibicarakan pada sidang depan, tenang. Jadi tenang saja dulu,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 21 Februari 2023.
Dasco tidak menampik RUU tersebut mandek di meja pimpinan dan tidak kunjung ada kejelasan kapan akan disahkan atau diketok palu. Padahal RUU tersebut telah selesai dibahas dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Iya pada intinya RUU itu tidak akan dibiarkan karena publik memang sangat menantikan itu,” ucapnya.
Ketua Panja RUU PPRT Willy Aditya mengaku bingung ihwal draf RUU yang masih tertahan di meja Ketua DPR Puan Maharani. Meski sudah lama selesai dibahas namun keberlanjutan pembahasan regulasi itu bakal makin molor jika Puan tidak kunjung mengesahkan RUU PPRT.
Padahal RUU tersebut ditargetkan bisa disahkan pada 2020 usai pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tapi hingga kini kejelasan RUU tersebut tidak didapatkan bahkan sudah disalip oleh 10 UU lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (
RUU PPRT) akan dibahas pada masa sidang berikutnya pada Maret 2023. Dia meminta publik dan panitia kerja RUU tersebut untuk bersabar.
“PPRT nanti dibicarakan pada sidang depan, tenang. Jadi tenang saja dulu,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 21 Februari 2023.
Dasco tidak menampik RUU tersebut mandek di meja pimpinan dan tidak kunjung ada kejelasan kapan akan disahkan atau diketok palu. Padahal RUU tersebut telah selesai dibahas dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Iya pada intinya RUU itu tidak akan dibiarkan karena publik memang sangat menantikan itu,” ucapnya.
Ketua Panja RUU PPRT Willy Aditya mengaku bingung ihwal draf RUU yang masih tertahan di meja Ketua DPR Puan Maharani. Meski sudah lama selesai dibahas namun keberlanjutan pembahasan regulasi itu bakal makin molor jika Puan tidak kunjung mengesahkan
RUU PPRT.
Padahal RUU tersebut ditargetkan bisa disahkan pada 2020 usai pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tapi hingga kini kejelasan RUU tersebut tidak didapatkan bahkan sudah disalip oleh 10 UU lainnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)