Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan dilanjutkan hari ini Jumat, 15 Maret 2024. Dia berharap pembahasan tahap 1 RUU itu dapat rampung hari ini.
"Pembahasan akan dilaksanakan hari ini, mudah-mudahan saja selesai pada tingkat satu nya, mudah-mudahan selesai hari ini," kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Tito kembali menegaskan posisi pemerintah menolak aturan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk langsung presiden dalam RUU DKJ. Pemerintah ingin gubernur dan wakil gubernur dipilih lewat pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kemudian sudah banyak isu yang sudah disepakati dibahas. Jadi nanti kita ikuti saja, yang jelas posisi pemerintah adalah gubernur dan wakil gubernur DKI tetap seperti sekarang dipilih," ujar mantan Kapolri itu.
Kemudian, Tito menjelaskan soal kawasan aglomerasi. Menurutnya, Jakarta perlu dilakukan harmonisasi dan evaluasi.
"Jakarta ini adalah suatu keniscayaan, sudah menjadi satu, tidak memiliki batas alam dengan wilayah sekitarnya. Sehingga, banyak masalah-masalah bersama seperti masalah banjir, masalah transportasi, masalah sampah, polusi dan segala macam," jelas Tito.
Dalam konteks kawasan aglomerasi, Tito menyebut telah disepakati perihal pengembalian Dewan Aglomerasi. Adapun Dewan Aglomerasi bakal ditunjuk presiden dengan ketentuan penunjukannya diatur melalui Keputusan Presiden.
"Singkat saja isinya, pasalnya, Dewan Aglomerasi akan ditunjuk oleh presiden dengan keputusan Perpres, udah singkat gitu saja. Seperti apa nanti komposisinya semua diserahkan pada presiden," ungkapnya.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (
Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (
RUU DKJ) akan dilanjutkan hari ini Jumat, 15 Maret 2024. Dia berharap pembahasan tahap 1 RUU itu dapat rampung hari ini.
"Pembahasan akan dilaksanakan hari ini, mudah-mudahan saja selesai pada tingkat satu nya, mudah-mudahan selesai hari ini," kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024.
Tito kembali menegaskan posisi pemerintah menolak aturan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk langsung presiden dalam RUU DKJ. Pemerintah ingin gubernur dan wakil gubernur dipilih lewat pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kemudian sudah banyak isu yang sudah disepakati dibahas. Jadi nanti kita ikuti saja, yang jelas posisi pemerintah adalah gubernur dan wakil gubernur DKI tetap seperti sekarang dipilih," ujar mantan Kapolri itu.
Kemudian, Tito menjelaskan soal kawasan aglomerasi. Menurutnya, Jakarta perlu dilakukan harmonisasi dan evaluasi.
"Jakarta ini adalah suatu keniscayaan, sudah menjadi satu, tidak memiliki batas alam dengan wilayah sekitarnya. Sehingga, banyak masalah-masalah bersama seperti masalah banjir, masalah transportasi, masalah sampah, polusi dan segala macam," jelas Tito.
Dalam konteks kawasan aglomerasi, Tito menyebut telah disepakati perihal pengembalian Dewan Aglomerasi. Adapun Dewan Aglomerasi bakal ditunjuk presiden dengan ketentuan penunjukannya diatur melalui Keputusan Presiden.
"Singkat saja isinya, pasalnya, Dewan Aglomerasi akan ditunjuk oleh presiden dengan keputusan Perpres, udah singkat gitu saja. Seperti apa nanti komposisinya semua diserahkan pada presiden," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)