Ilustrasi TikTok. Dok AFP
Ilustrasi TikTok. Dok AFP

Migrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Keniscayaan

Achmad Zulfikar Fazli • 20 Maret 2024 16:06
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal menekankan ekonomi digital disebut sebagai keniscayaan yang tak terbendung. Hal ini disampaikan menanggapi proses integrasi platform TikTok shop dan Tokopedia yang berjalan tiga bulan dan masih di-review Kementerian Perdagangan (Kemendag).
 
"Ekonomi digital sudah menjadi keniscayaan. Kalau kita enggak rangkul ya kita semakin tertinggal," kata Hekal, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
 
Menurut dia, semua pihak sebaiknya fokus membantu UMKM beradaptasi dengan teknologi agar berperan lebih besar dalam ekonomi digital. Dia menilai integrasi atau migrasi ini sebagai respons atas penutupan kegiatan jualan TikTok via media sosial, setelah lahirnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

TikTok sebelumnya hanya memiliki izin sebagai platform media sosial, lalu mengakuisisi Tokopedia yang memiliki lisensi sebagai pelaksana e-commerce. Setelah menjalin kemitraan strategis, TikTok dan Tokopedia melakukan integrasi dan migrasi sistem agar sesuai dengan peraturan pemerintah. Hekal pun mengajak publik memantau proses ini untuk menjaga keberlangsungan bisnis para UMKM.
 
Hekal tak memungkiri perkembangan bisnis e-commerce berdampak langsung terhadap pelaku usaha konvensional. Fenomena online shop dan platform e-commerce, kata dia, selalu berbenturan dengan nasib pedagang offline.
 
"Saya rasa ada kekhawatiran yang klasik, yaitu matinya tempat jualan konvensional," kata dia.
 
Padahal, kata Hekal, penjualan online terus berkembang dan semakin meningkat. Menurut dia, hal ini sudah kehendak zaman yang tidak bisa dilawan. 
 
Baca Juga: TikTok Diminta Patuhi Aturan

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga mendorong pemerintah dan DPR memikirkan integrasi TikTok dan Tokopedia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi publik, terutama untuk UMKM belum tersentuh teknologi.
 
Salah satunya, membuat aturan yang lebih mendatangkan manfaat untuk pelaku usaha, konsumen, dan kepentingan nasional. Langkah berikutnya, pemerintah perlu menagih komitmen para perusahaan e-commerce untuk melatih dan pendampingan sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM.
 
Di sisi lain, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku UMKM yang menggantungkan penjualan di TikTok sudah aktif kembali. Mereka tetap bisa mempromosikan dagangan secara live dengan fitur keranjang kuning sebagai jendela transaksi. Tapi, transaksinya di sistem Tokopedia.
 
Hekal menekankan pihaknya akan mengawal kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag dalam membawa masyarakat masuk ke era digital.
 
"Untuk manusianya bagaimana upskilling dan reskilling, dan untuk infrastruktur lama seperti pertokoan dan lain-lain bagaimana untuk upgrading refunctioning refocusing," kata dia.
 
Dia juga mengingatkan produk-produk yang dipromosikan di TikTok shop dan Tokopedia lebih mengutamakan barang dalam negeri ketimbang barang impor.
 
"UMKM ini juga jangan cuma masukin barang impor luar. Utamakan produksi lokal," tegas Hekal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan