Jakarta: Pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah fokus dalam realokasi anggaran APBN dan APBD untuk penanganan Covid-19. Demi mempercepat penanganan, proses pengadaan barang dan jasa dibolehkan lewat mekanisme penunjukan langsung.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Dimyati Natakusumah menyebutkan mekanisme penunjukan langsung tidak mudah untuk dilaksanakan dan diimplementasikan. Mekanisme ini berpotensi menimbulkan penyimpangan, inefisiensi yang ujungnya merugikan keuangan negara, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
"Karena prosedur yang dilakukan terbatas oleh panitia pengadaan maka yang terjadi harga kemahalan sehingga ineffesiensi merugikan keuangan negara serta memperkaya orang lain, terkena delik dan ancamannya hukuman mati, terutama terhadap pejabat pembuat komitmen dan pengguna anggaran serta panitia pengadaan," kata Achmad dikutip keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2020.
Hal ini membuat sejumlah kepada daerah ragu dalam mengambil kebijakan. Padahal, dalam situasi saat ini semua dibutuhkan serba cepat demi penanganan covid-19.
Mengatasi hal itu, ia mengusulkan Kementerian dan Lembaga terkait menetapkan penyedia atau perusahaan yang kompeten dan kredibel untuk pengadaan barang dan jasa terkait covid-19. Perusahaan tersebut harus memiliki rekam jejak yang bagus baik di BUMN maupun swasta.
"Perusahaan dapat ditunjuk oleh satuan kerja perangkat daerah maupun Kementerian dan Lembaga dengan harga yang sudah ditetapkan HPS dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Dimyati.
Pemerintah juga harus membuat aspek persyaratan spesifikasi kebutuhan yang sama baik secara kualitas dan kuantitas tergantung kondisi kebutuhan yang ada di daerah. Hal tersebut untuk menghindari kerawanan kejahatan, kecerobohan dan kelalaian yang mengakibatka kerugian negara.
"Diharap segera ditetapkan agar kebutuhan masyarakat dan kebutuhan APD untuk tim pelaksana medis bisa segera terpenuhi baik sandang pangan papan dan kesehatan, kesehatan itu baik promotif, preventif dan kuratif serta rehabilitatif," jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk mengatasi Covid-19 ini. Jangan sampai ada celah potensi korupsi di saat masyarakat sangat membutuhkan kebijakan yang cepat dan tepat dari pemerintah.
"Bila penanganannya serius dan tidak ragu ragu takut takut, dengan sistem yang terpadu dan prioritas, semoga covid19 insya Allah cepat berlalu segera selesai tuntas dan indonesia bisa segera bangkit dan maju," pungkasnya.
Jakarta: Pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah fokus dalam realokasi anggaran APBN dan APBD untuk penanganan Covid-19. Demi mempercepat penanganan, proses pengadaan barang dan jasa dibolehkan lewat mekanisme penunjukan langsung.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Dimyati Natakusumah menyebutkan mekanisme penunjukan langsung tidak mudah untuk dilaksanakan dan diimplementasikan. Mekanisme ini berpotensi menimbulkan penyimpangan, inefisiensi yang ujungnya merugikan keuangan negara, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
"Karena prosedur yang dilakukan terbatas oleh panitia pengadaan maka yang terjadi harga kemahalan sehingga ineffesiensi merugikan keuangan negara serta memperkaya orang lain, terkena delik dan ancamannya hukuman mati, terutama terhadap pejabat pembuat komitmen dan pengguna anggaran serta panitia pengadaan," kata Achmad dikutip keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2020.
Hal ini membuat sejumlah kepada daerah ragu dalam mengambil kebijakan. Padahal, dalam situasi saat ini semua dibutuhkan serba cepat demi penanganan covid-19.
Mengatasi hal itu, ia mengusulkan Kementerian dan Lembaga terkait menetapkan penyedia atau perusahaan yang kompeten dan kredibel untuk pengadaan barang dan jasa terkait covid-19. Perusahaan tersebut harus memiliki rekam jejak yang bagus baik di BUMN maupun swasta.
"Perusahaan dapat ditunjuk oleh satuan kerja perangkat daerah maupun Kementerian dan Lembaga dengan harga yang sudah ditetapkan HPS dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Dimyati.
Pemerintah juga harus membuat aspek persyaratan spesifikasi kebutuhan yang sama baik secara kualitas dan kuantitas tergantung kondisi kebutuhan yang ada di daerah. Hal tersebut untuk menghindari kerawanan kejahatan, kecerobohan dan kelalaian yang mengakibatka kerugian negara.
"Diharap segera ditetapkan agar kebutuhan masyarakat dan kebutuhan APD untuk tim pelaksana medis bisa segera terpenuhi baik sandang pangan papan dan kesehatan, kesehatan itu baik promotif, preventif dan kuratif serta rehabilitatif," jelasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk mengatasi Covid-19 ini. Jangan sampai ada celah potensi korupsi di saat masyarakat sangat membutuhkan kebijakan yang cepat dan tepat dari pemerintah.
"Bila penanganannya serius dan tidak ragu ragu takut takut, dengan sistem yang terpadu dan prioritas, semoga covid19 insya Allah cepat berlalu segera selesai tuntas dan indonesia bisa segera bangkit dan maju," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)