Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Penundaan Pembahasan RUU HIP Momentum Koreksi

Theofilus Ifan Sucipto • 27 Juni 2020 05:46
Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) menghormati keputusan pemerintah menunda pembahasan  Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Masukan dari berbagai pihak diperlukan sebelum membahas kelanjutan RUU tersebut.
 
“Ini adalah momentum baik untuk saling mendengarkan dan bermusyawarah,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
 
Ahmad mengaku adanya kekeliruan dan kekurangan draf RUU HIP. Pengakuan itu didasari penilaian badan legislatif (Baleg) DPR.

Menurut Ahmad, Baleg DPR terdiri dari berbagai fraksi partai politik (parpol). Seluruh evaluasi dari masing-masing partai perlu didengarkan.
 
“Kita juga menghormati hak bicara dan hak suaranya (parpol),” ujar Ahmad.
 
Baca: PDI Perjuangan Apresiasi Penundaan Pembahasan RUU HIP
 
Wakil Ketua MPR itu mengatakan masukan dan kritik tidak hanya berasal dari internal DPR. Berbagai pendapat dari pemangku kepentingan seperti  Majelis Ulama Indonesia (MUI), TNI-Polri, dan masyarakat lainnya juga dipertimbangkan.
 
“Agar memenuhi asas legitimasi dari masyarakat serta memenuhi kebutuhan hukum yang kokoh bagi tugas dan pembinaan ideologi bangsa,” tutur Ahmad.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan