Jakarta: Rencana kunjungan kerja (kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Brasil dan Ekuador dinilai tak mendesak. Kunker itu terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Kelihatan dari penjelasan pimpinan DPR bahwa tak ada urgensi yang mendorong pelaksanaan kunker RUU TPKS harus dilakukan," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Medcom.id, Selasa, 5 Oktober 2021.
Lucius menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus yang menyebut kunker ke kedua negara itu dalam rangka melihat aspek struktur dan kelembagaan dalam penanganan kekerasan seksual. Kekerasan seksual di Brasil disebut sudah membudaya hingga dibuat kementerian khusus yang dipimpin perempuan.
Sedangkan, di Ekuador tidak secara khusus memiliki pengaturan terkait kekerasan seksual. Namun, hal itu diatur dalam peraturan domestik.
"Dari penjelasan Lodewijk terlihat bahwa kunci di kedua negara itu mungkin pada proses penegakan hukum oleh kementerian," ujar Lucius.
Lucius menuturkan masalah kekerasan seksual di Indonesia bukan pada ketidaktersediaan peraturan perundang-undangan. Namun, lemahnya implementasi penegakan hukum.
"Konsistensi penegakan hukum oleh aparat hukum baik kepolisian, kejaksaan, dan juga pengadilan," ucap dia.
Menurut Lucius, Baleg tidak perlu repot-repot kunker untuk mengetahui bagaimana pengaturan soal kekerasan seksual. Baleg bisa mencari informasi itu melalui internet.
"Ya tinggal minta saja undang-undangnya, atau cari di internet juga bisa," ucap Lucius.
Hal terpenting dari kunker, kata Lucius, adalah hasil yang bisa diimplementasikan dan dirasakan rakyat. Namun, elemen itu dinilai tak pernah diperlihatkan DPR.
Baca: Kunker ke Brasil-Ekuador, Baleg Belajar Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
"Kalau pimpinan DPR mau supaya omongannya dipercaya, tolong berikan bukti mana saja hasil studi banding DPR selama ini. Dimana publik bisa menemukan informasi tentang apa yang dilakukan DPR di luar negeri dan hasil apa yang dibawa pulang," kata Lucius.
Baleg berencana kunker ke Brasil dan Ekuador pada 31 Oktober-22 November 2021. Rencana kunker tersebut tertuang dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/XI/2021 perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri.
Isi surat tersebut menerangkan pemberitahuan Baleg akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen dan penguatan kelembagaan Baleg dalam penyusunan RUU TPKS.
Kunjungan kerja ke Ekuador diagendakan pada 31 Oktober-6 November 2021. Kemudian, Baleg akan ke Brasil pada 16-22 November 2021.
Jakarta: Rencana kunjungan kerja
(kunker) Badan Legislasi (Baleg)
DPR ke Brasil dan Ekuador dinilai tak mendesak. Kunker itu terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
(RUU TPKS).
"Kelihatan dari penjelasan pimpinan DPR bahwa tak ada urgensi yang mendorong pelaksanaan kunker RUU TPKS harus dilakukan," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada
Medcom.id, Selasa, 5 Oktober 2021.
Lucius menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus yang menyebut kunker ke kedua negara itu dalam rangka melihat aspek struktur dan kelembagaan dalam penanganan kekerasan seksual. Kekerasan seksual di Brasil disebut sudah membudaya hingga dibuat kementerian khusus yang dipimpin perempuan.
Sedangkan, di Ekuador tidak secara khusus memiliki pengaturan terkait kekerasan seksual. Namun, hal itu diatur dalam peraturan domestik.
"Dari penjelasan Lodewijk terlihat bahwa kunci di kedua negara itu mungkin pada proses penegakan hukum oleh kementerian," ujar Lucius.
Lucius menuturkan masalah kekerasan seksual di Indonesia bukan pada ketidaktersediaan peraturan perundang-undangan. Namun, lemahnya implementasi penegakan hukum.
"Konsistensi penegakan hukum oleh aparat hukum baik kepolisian, kejaksaan, dan juga pengadilan," ucap dia.
Menurut Lucius, Baleg tidak perlu repot-repot kunker untuk mengetahui bagaimana pengaturan soal kekerasan seksual. Baleg bisa mencari informasi itu melalui internet.
"Ya tinggal minta saja undang-undangnya, atau cari di internet juga bisa," ucap Lucius.
Hal terpenting dari kunker, kata Lucius, adalah hasil yang bisa diimplementasikan dan dirasakan rakyat. Namun, elemen itu dinilai tak pernah diperlihatkan DPR.
Baca:
Kunker ke Brasil-Ekuador, Baleg Belajar Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
"Kalau pimpinan DPR mau supaya omongannya dipercaya, tolong berikan bukti mana saja hasil studi banding DPR selama ini. Dimana publik bisa menemukan informasi tentang apa yang dilakukan DPR di luar negeri dan hasil apa yang dibawa pulang," kata Lucius.
Baleg berencana kunker ke Brasil dan Ekuador pada 31 Oktober-22 November 2021. Rencana kunker tersebut tertuang dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/XI/2021 perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri.
Isi surat tersebut menerangkan pemberitahuan Baleg akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen dan penguatan kelembagaan Baleg dalam penyusunan RUU TPKS.
Kunjungan kerja ke Ekuador diagendakan pada 31 Oktober-6 November 2021. Kemudian, Baleg akan ke Brasil pada 16-22 November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)