Jakarta: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai the king of lip service yang diunggah dalam akun Instagram @bemui_official. Sikap mahasiswa itu dinilai tidak patut.
"Apa yang dilakukan tidak mencerminkan karakternya sebagai insan akademis," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy kepada wartawan, Senin, 28 Juni 2021.
Muhadjir menjelaskan terdapat dua hak yang harus dijamin perguruaan tinggi. Yaitu, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
"Kebebasan akademik adalah kebebasan yang diperlukan dalam relasi antarsesama dosen dan sesama mahasiswa atau antardosen dan mahasiswa, sedangkan kebebasan mimbar akademik digunakan dalam relasi warga kampus khususnya guru besar dengan pihak luar," kata dia.
Mantan menteri pendidikan itu menekankan sebagai insan akademis seharusnya dapat menggunakan dua hak tersebut sebaik mungkin. Seperti pada saat mengekspresikan suaranya dikemas secara elegan dan berkepatutan.
Baca: Sikap BEM UI Dinilai Bentuk Kritik, Tak Perlu Dihukum
Dalam kritikannya di media sosial, BEM UI membeberkan alasan memberi julukan tersebut kepada presiden. Mereka juga mencantumkan referensi sebagai penguat kritikan tersebut.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu,” jelas BEM UI.
Janji-janji Jokowi yang mereka soroti antara lain revisi UU ITE sampai penguatan KPK. Tapi, tak satupun yang diwujudkan Jokowi.
“Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata,” lanjutnya.
Oleh karena itu, BEM UI meminta agar Jokowi berhenti mengumbar janji manis. “Berhenti membual, rakyat sudah mual!,” tutup mereka.
Unggahan BEM UI tersebut menuai berbagai respons. Ada yang memberi dukungan tetapi juga yang melempar kritik.
Jakarta: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Indonesia (UI) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai the king of lip service yang diunggah dalam akun Instagram @bemui_official. Sikap mahasiswa itu dinilai tidak patut.
"Apa yang dilakukan tidak mencerminkan karakternya sebagai insan akademis," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy kepada wartawan, Senin, 28 Juni 2021.
Muhadjir menjelaskan terdapat dua hak yang harus dijamin perguruaan tinggi. Yaitu, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
"Kebebasan akademik adalah kebebasan yang diperlukan dalam relasi antarsesama dosen dan sesama mahasiswa atau antardosen dan mahasiswa, sedangkan kebebasan mimbar akademik digunakan dalam relasi warga kampus khususnya guru besar dengan pihak luar," kata dia.
Mantan menteri pendidikan itu menekankan sebagai insan akademis seharusnya dapat menggunakan dua hak tersebut sebaik mungkin. Seperti pada saat mengekspresikan suaranya dikemas secara elegan dan berkepatutan.
Baca:
Sikap BEM UI Dinilai Bentuk Kritik, Tak Perlu Dihukum
Dalam kritikannya di media sosial, BEM UI membeberkan alasan memberi julukan tersebut kepada presiden. Mereka juga mencantumkan referensi sebagai penguat kritikan tersebut.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu,” jelas BEM UI.
Janji-janji Jokowi yang mereka soroti antara lain revisi UU ITE sampai penguatan KPK. Tapi, tak satupun yang diwujudkan Jokowi.
“Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata,” lanjutnya.
Oleh karena itu, BEM UI meminta agar
Jokowi berhenti mengumbar janji manis. “Berhenti membual, rakyat sudah mual!,” tutup mereka.
Unggahan BEM UI tersebut menuai berbagai respons. Ada yang memberi dukungan tetapi juga yang melempar kritik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)