Jakarta: Komisi III bakal mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reinhard Silitonga. Hal itu sebagai respons kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
"Karena ini jadi persoalan besar," kata anggota Komisi III Eva Yuliana dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu, 12 September 2021.
Eva mengatakan Komisi III dan Kemenkumham selalu membahas kondisi lapas setiap rapat bersama. Salah satu masalah klasik di lapas, yakni over capacity.
"Tidak hanya diselesaikan dengan sekali langkah karena persoalannya sangat kompleks," ujar politikus Partai NasDem itu.
Eva menyebut rapat dengan Kemenkumham rencananya digelar pekan depan. Namun, rapat harus ditunda lantaran pemerintah masih fokus pada penanganan kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
"Kita menunggu pimpinan DPR dan Kemenkumham untuk dijadwalkan kembali kapan rapat dilakukan," tutur dia.
Baca: Komnas HAM Duga Kebakaran Lapas Tangerang Akibat Improvisasi Arus Listrik
Blok C2 Lapas Klas I Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.30 WIB.
Sebanyak 44 orang narapidana yang berada di Blok C2 tewas. Sementara itu, delapan narapidana mengalami luka bakar dan 73 narapidana lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, warga binaan yang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas I Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara, terdapat tindak pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Jakarta: Komisi III bakal mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reinhard Silitonga. Hal itu sebagai respons
kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas) Klas I Tangerang, Banten.
"Karena ini jadi persoalan besar," kata anggota Komisi III Eva Yuliana dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu, 12 September 2021.
Eva mengatakan Komisi III dan Kemenkumham selalu membahas kondisi lapas setiap rapat bersama. Salah satu masalah klasik di lapas, yakni
over capacity.
"Tidak hanya diselesaikan dengan sekali langkah karena persoalannya sangat kompleks," ujar politikus Partai NasDem itu.
Eva menyebut rapat dengan Kemenkumham rencananya digelar pekan depan. Namun, rapat harus ditunda lantaran pemerintah masih fokus pada penanganan kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
"Kita menunggu pimpinan DPR dan Kemenkumham untuk dijadwalkan kembali kapan rapat dilakukan," tutur dia.
Baca:
Komnas HAM Duga Kebakaran Lapas Tangerang Akibat Improvisasi Arus Listrik
Blok C2 Lapas Klas I Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.30 WIB.
Sebanyak 44 orang narapidana yang berada di Blok C2 tewas. Sementara itu, delapan narapidana mengalami luka bakar dan 73 narapidana lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, warga binaan yang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas I Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara, terdapat tindak pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)