Jakarta: Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang diduga bermuara dari improvisasi arus listrik. Hal itu diperarah dengan dugaan pelanggaran administrasi lantaran narapidana (napi) bisa menggunakan gawai di dalam sel.
"Kalau rebutan colokan (cas gawai), diimprovisasi listriknya, memang potensial kebakaran dengan (penyebab) arus listrik," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu, 12 September 2021.
Choirul menyebut susunan kabel di Lapas Klas I Tangerang berada di atas. Sementara itu, kabel di lapas yang lebih baru ditanam dengan beton.
"Improvisasinya tidak sesuai standar kabel yang aman," ujar dia.
Choirul mengatakan seharusnya para tahanan tidak boleh menggunakan gawai di dalam sel. Namun, bukan berarti mereka tidak boleh berkomunikasi.
"Tapi ada tempat dan waktu tertentu, apalagi (jumlah penghuni) padat," tutur dia
Namun, Choirul enggak terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran. Komnas HAM masih menunggu hasil investigasi kepolisian.
"Yang kami harap transparan dan menggunakan criminal scientific investigation," papar dia.
Menurut Choirul, Polda Metro Jaya mampu melakukan criminal scientific investigation. Fasilitas laboratorium dan forensik (labfor) Polda Metro Jaya sudah memadai.
Baca: Komnas HAM: Bangunan Lapas Klas I Tangerang Tidak Manusiawi
Blok C2 Lapas Klas I Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.30 WIB.
Sebanyak 44 orang narapidana yang berada di Blok C2 tewas. Sementara itu, delapan narapidana mengalami luka bakar dan 73 narapidana lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, warga binaan yang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas I Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara, terdapat tindak pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas) Klas I Tangerang diduga bermuara dari improvisasi arus listrik. Hal itu diperarah dengan dugaan pelanggaran administrasi lantaran narapidana (napi) bisa menggunakan gawai di dalam sel.
"Kalau rebutan colokan (cas gawai), diimprovisasi listriknya, memang potensial kebakaran dengan (penyebab) arus listrik," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) Choirul Anam dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu, 12 September 2021.
Choirul menyebut susunan kabel di Lapas Klas I Tangerang berada di atas. Sementara itu, kabel di lapas yang lebih baru ditanam dengan beton.
"Improvisasinya tidak sesuai standar kabel yang aman," ujar dia.
Choirul mengatakan seharusnya para tahanan tidak boleh menggunakan gawai di dalam sel. Namun, bukan berarti mereka tidak boleh berkomunikasi.
"Tapi ada tempat dan waktu tertentu, apalagi (jumlah penghuni) padat," tutur dia
Namun, Choirul enggak terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran. Komnas HAM masih menunggu hasil investigasi kepolisian.
"Yang kami harap transparan dan menggunakan
criminal scientific investigation," papar dia.
Menurut Choirul, Polda Metro Jaya mampu melakukan
criminal scientific investigation. Fasilitas laboratorium dan forensik (labfor) Polda Metro Jaya sudah memadai.
Baca:
Komnas HAM: Bangunan Lapas Klas I Tangerang Tidak Manusiawi
Blok C2 Lapas Klas I Tangerang
terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.30 WIB.
Sebanyak 44 orang narapidana yang berada di Blok C2 tewas. Sementara itu, delapan narapidana mengalami luka bakar dan 73 narapidana lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, warga binaan yang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas I Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara, terdapat tindak pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)