Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres.
Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres.

Tak Sependapat, Wapres Tegaskan KPK Melakukan OTT Secara Komprehensif

Kautsar Widya Prabowo • 21 Desember 2022 11:53
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tak sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam menangani korupsi. Ma'ruf menegaskan OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilakukan secara komprehensif.
 
"Seperti sudah dirumuskan KPK sendiri dilakukan secara komprehensif, dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan, ini sangat berkorelasi," ujar Ma'ruf usai menghadiri acara Anugerah Revolusi Mental Tahun 2022, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Desember 2022.
 
Namun, Wapres mendorong upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi lebih dimaksimalkan. Sehingga diharapkan Lembaga Antirasuah tidak perlu melakukan tindakan penindakan berupa OTT.

"Tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan, dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan," jelasnya.
 
Selain itu, Ma'ruf menegaskan seluruh bidang penegakan hukum, termasuk KPK harus selalu menggunakan pendekatan trisula. Yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
 

Baca juga: Pernyataan Luhut Soal OTT Dinilai Bertentangan dengan Keinginan Rakyat


 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta KPK tidak sering-sering menggelar OTT. Operasi senyap itu dinilai menjelekkan negara jika sering dilakukan.
 
"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah kita, OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya buat negeri ini jelek banget, begitu," kata Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.
 
Luhut meminta KPK lebih menggencarkan upaya pencegahan dan pendidikan ketimbang OTT. Dua tindakan itu dinilai lebih baik dalam memberantas korupsi ketimbang menangkap pejabat korup.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan