Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting, mengatakan permohonan visa masuk ke Indonesia dari India sudah dihentikan sejak Kamis 22 April 2021 kemarin.
"Saya sudah perintahkan, sesuai dengan arahan menteri permohonan visa dari India sudah kami stop sejak kemarin (22 April)," kata Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting dikutip dari MetroTV, Jumat 23 April 2021.
Menurutnya hal ini merupakan bentuk antisipasi dari fenomena angka kasus Covid-19 di India yang semakin menghkhawatirkan. Dalam 24 jam terakhir, angka kematian akibat Covid-19 di India mencapai 2.263 kasus. Situasi ini bahkan membuat layanan kesehatan di India mengalami krisis.
Sementara itu, pada hari Rabu tanggal 22 April 2021, imigrasi mencatat ada satu pesawat yang mendarat di Indonesia yang berisikan banyak warga negara India.
"Makanya kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar dapat diantisipasi dari jalur penerbangan kalau mereka datang. Saat ini mungkin sudah ada yang dalam perjalanan masuk ke bandara Indonesia, maka akan diberlakukan protokol kesehatan ketat," ujar Jhoni.
Kemudian untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari masih diperkenankan masuk ke Indonesia. Namun, mereka harus melalui pemeriksaan dan menjalani protokol kesehatan yang diperketat.
Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting, mengatakan permohonan visa masuk ke Indonesia dari
India sudah dihentikan sejak Kamis 22 April 2021 kemarin.
"Saya sudah perintahkan, sesuai dengan arahan menteri permohonan visa dari India sudah kami stop sejak kemarin (22 April)," kata Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting dikutip dari MetroTV, Jumat 23 April 2021.
Menurutnya hal ini merupakan bentuk antisipasi dari fenomena angka kasus
Covid-19 di India yang semakin menghkhawatirkan. Dalam 24 jam terakhir, angka kematian akibat Covid-19 di India mencapai 2.263 kasus. Situasi ini bahkan membuat layanan kesehatan di India mengalami krisis.
Sementara itu, pada hari Rabu tanggal 22 April 2021, imigrasi mencatat ada satu pesawat yang mendarat di Indonesia yang berisikan banyak warga negara India.
"Makanya kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar dapat diantisipasi dari jalur penerbangan kalau mereka datang. Saat ini mungkin sudah ada yang dalam perjalanan masuk ke bandara Indonesia, maka akan diberlakukan protokol kesehatan ketat," ujar Jhoni.
Kemudian untuk warga negara Indonesia (WNI) yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari masih diperkenankan masuk ke Indonesia. Namun, mereka harus melalui pemeriksaan dan menjalani protokol kesehatan yang diperketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)