Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta selektif mengizinkan warga negara India memasuki Indonesia. Sebab, penyebaran covid-19 di India cukup mengkhawatirkan.
"Jangan sampai menyebabkan lonjakan kasus juga di sini," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.
Politikus Partai NasDem itu meminta pihak imigrasi selalu menggali informasi terkini terkait kondisi penyebaran covid-19 di semua negara. Pengetatan harus dilakukan jika penyebaran covid-19 tinggi di negara asal WNA.
“Kalau memang kasusnya sedang naik, harusnya pembatasannya lebih ketat," ungkap Sahroni.
Baca: Satgas Minta WNI di Luar Negeri Tunda Pulang ke Indonesia
Menurut dia, pengetatan harus dilakukan untuk melindungi masyarakat. Apalagi, penyebaran covid-19 di Indonesia belum bisa ditekan.
"Untuk melindungi warga dan para nakes (tenaga kesehatan) kita di Tanah Air yang juga belum usai perjuangan melawan pandemi covid-19," ujar Sahroni.
Sebanyak 127 WNA asal India tiba di Indonesia pada Kamis, 22 April 2021. Kedatangan ini terjadi ketika kasus covid-19 di India tengah melonjak.
Peningkatan kasus di India cukup mengkhawatirkan, yaitu 300 ribu kasus per hari. Angka tersebut tercatat terbanyak sepanjang pandemi covid-19 pertama ditemukan.
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta selektif mengizinkan warga negara India memasuki Indonesia. Sebab, penyebaran
covid-19 di India cukup mengkhawatirkan.
"Jangan sampai menyebabkan lonjakan kasus juga di sini," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021.
Politikus Partai NasDem itu meminta pihak imigrasi selalu menggali informasi terkini terkait kondisi penyebaran
covid-19 di semua negara. Pengetatan harus dilakukan jika penyebaran covid-19 tinggi di negara asal WNA.
“Kalau memang kasusnya sedang naik, harusnya pembatasannya lebih ketat," ungkap Sahroni.
Baca:
Satgas Minta WNI di Luar Negeri Tunda Pulang ke Indonesia
Menurut dia, pengetatan harus dilakukan untuk melindungi masyarakat. Apalagi, penyebaran covid-19 di Indonesia belum bisa ditekan.
"Untuk melindungi warga dan para nakes (tenaga kesehatan) kita di Tanah Air yang juga belum usai perjuangan melawan pandemi covid-19," ujar Sahroni.
Sebanyak 127 WNA asal India tiba di Indonesia pada Kamis, 22 April 2021. Kedatangan ini terjadi ketika kasus covid-19 di India tengah melonjak.
Peningkatan kasus di India cukup mengkhawatirkan, yaitu 300 ribu kasus per hari. Angka tersebut tercatat terbanyak sepanjang pandemi covid-19 pertama ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)