Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto

Revisi KUHP dan UU Pemasyarakatan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Anggi Tondi Martaon • 17 Maret 2021 17:14
Jakarta: Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan disarankan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Kedua perubahan tersebut terlempar dari daftar beleid yang bakal dibahas tahun ini.
 
"Kami mohon Pak Menteri kalau bisa ini kita jadikan dalam kesimpulan rapat," kata anggota Komisi III Arsul Sani dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, Maret 2021.
 
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut usulan itu bisa dilakukan saat evaluasi Prolegnas Prioritas 2021. Biasanya, evaluasi dilakukan pada pertengahan tahun.

Arsul mengatakan kedua beleid ini sangat dibutuhkan dalam rangka perbaikan sistem peradilan terpadu. Kedua revisi itu pun diharapkan bisa rampung tahun ini.
 
Sebaiknya, kata Arsul, revisi KUHP dan UU Pemasyarakatan menjadi inisiatif DPR. Sehingga persiapan pembahasan bisa dilakukan lebih cepat.
 
"Karena kalau (inisiatif) di pemerintah ini maka pembicaraan interkementrian atau lembaga akan panjang. Belum tentu sepakat sampai dengan pemerintah dan DPR periode ini berakhir," ujar dia.
 
Menkumham Yasonna menyambut baik usulan tersebut. Menurut dia, revisi KUHP bisa masuk Prolegnas Prioritas 2021 pada tahap evaluasi.
 
"Nanti kita lihat secara bertahap," kata Yasonna di Raker Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
 
Baca: Baleg Akan Raker Ulang Bahas RKUHP ke Prolegnas 2021
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengingatkan agar wacana revisi KUHP disosialisasikan. Sosialiasi yang masif dan komprehensif perlu dilakukan untuk menghindari polemik di tengah publik.
 
"Sebelum kita memulai itu kita lakukan pembicaraan dengan semua para pihak termasuk dengan para praktisi-praktisi hukum," kata Adies.
 
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan DPD telah menyepakati 33 revisi rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Revisi KUHP dan UU Pemasyarakatan tidak termasuk beleid yabg bakal dibahas tahun ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan