Jakarta: Partai NasDem berencana berdialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penggunaan alat cantrang bagi nelayan. NasDem ingin pemberlakukan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 pada Januari mendatang ditunda.
"Kami mau berdialog sebetulnya," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pertanian dan Kemaritiman, Emmy Hafild di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2017.
NasDem telah mengundang perwakilan KKP pada seminar Oktober 2017. "Tapi saat uji petik (perwakilan KKP) enggak datang," ujarnya.
Baca: Ini Hasil Uji Petik Larangan Cantrang oleh NasDem
Emmy mengatakan, pihaknya telah melakukan uji petik terkait pelarangan alat tangkap cantrang. Uji petik dilakukan untuk membuktikan secara visual apakah operasional alat tangkap yang dilarang merusak lingkungan atau tidak.
Menurut Emmy, tidak semua cantrang dan 19 alat tangkap yang dilarang merusak lingkungan. Semua, kata Emmy, tergantung cara mengoperasionalkan alat tersebut dan di mana cantrang digunakan.
"Kita enggak boleh sapu jagat (melarang penggunaan alat tangkap). Ada pekerjaan rumah pemerintah yang harus dilakukan dulu. Ini kan inkompetensi pemerintah, tapi rakyatnya dihukum," ucap dia.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melayangkan surat kepada Presiden Jokowi soal pelarangan cantrang ini. Surya mendesak Jokowi mengevaluasi kebijakan tersebut secara mendalam.
Jakarta: Partai NasDem berencana berdialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penggunaan alat cantrang bagi nelayan. NasDem ingin pemberlakukan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 pada Januari mendatang ditunda.
"Kami mau berdialog sebetulnya," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pertanian dan Kemaritiman, Emmy Hafild di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2017.
NasDem telah mengundang perwakilan KKP pada seminar Oktober 2017. "Tapi saat uji petik (perwakilan KKP) enggak datang," ujarnya.
Baca:
Ini Hasil Uji Petik Larangan Cantrang oleh NasDem
Emmy mengatakan, pihaknya telah melakukan uji petik terkait pelarangan alat tangkap cantrang. Uji petik dilakukan untuk membuktikan secara visual apakah operasional alat tangkap yang dilarang merusak lingkungan atau tidak.
Menurut Emmy, tidak semua cantrang dan 19 alat tangkap yang dilarang merusak lingkungan. Semua, kata Emmy, tergantung cara mengoperasionalkan alat tersebut dan di mana cantrang digunakan.
"Kita enggak boleh sapu jagat (melarang penggunaan alat tangkap). Ada pekerjaan rumah pemerintah yang harus dilakukan dulu. Ini kan inkompetensi pemerintah, tapi rakyatnya dihukum," ucap dia.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh melayangkan surat kepada Presiden Jokowi soal pelarangan cantrang ini. Surya mendesak Jokowi mengevaluasi kebijakan tersebut secara mendalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)