Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: MTVN/Dheri
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: MTVN/Dheri

Kalla Sebut Sikap PAN di UU Ormas Kurang Etis

Dheri Agriesta • 31 Oktober 2017 19:32
medcom.id, Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) menolak pengesahan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sikap PAN yang berbeda pendangan dengan pemerintah dinilai tak etis, karena PAN merupakan partai koalisi pemerintah.
 
"Ttentu kurang etis ya, tetapi itu hak demokrasi masing-masing," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 31 Oktober 2017.
 
Baca: PDIP Menyayangkan Sikap PAN Berubah di Menit Akhir 
 
Kalla mengatakan, perbedaan pendapat dalam partai politik hal wajar. Bisa saja, menteri dari partai yang sama berbeda pendapat dengan fraksi yang ada di DPR. "Semua partai begitu, partai yang lain setuju tapi dikritik, itu biasa saja," kata Kalla.
 
Kalla tak ingin berspekulasi mengenai nasib PAN di dalam koalisi pemerintah. Ia belum tahu apakah ada pembahasan terkait penolakan partai asuhan Zulkifli Hasan itu.

Baca: UU Ormas Diminta Segera Disempurnakan 
 
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan setelah proses voting karena paripurna tak menemui titik tengah dalam musyawarah mufakat.
 
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai pimpinan rapat mengatakan, keputusan voting dipilih setelah sebelumnya seluruh fraksi dipersilakan melakukan lobi politik pada jeda skors. Hasilnya, tiga fraksi yakni Partai Gerindra, PKS, dan PAN tetap menolak Perppu No 2 Tahun 2017 itu dijadikan undang-undang.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan